(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Pemkab Buleleng Perkuat Komitmen Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting

Admin dinkes | 22 September 2026 | 36 kali

Selasa (22/9), Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Tahun 2026.

Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan difasilitasi oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia melalui Sekretariat Wakil Presiden. Rakortek menjadi ruang koordinasi dan advokasi untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting.

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, S.H., hadir dan memimpin jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam kegiatan tersebut. Turut mendampingi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., bersama staf Bidang Kesehatan Masyarakat.

Pertemuan juga diikuti oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah lintas sektor, diantaranya Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng.

Dalam Rakortek tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi fokus dalam penguatan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Pertama, upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting perlu ditempatkan sebagai prioritas pembangunan yang terintegrasi dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan daerah.

Kedua, perencanaan dan penganggaran program perlu disusun berdasarkan analisis situasi yang komprehensif serta memperhatikan kondisi dan karakteristik masing-masing wilayah. Hal tersebut diperlukan agar intervensi yang dilaksanakan dapat lebih tepat sasaran.

Selanjutnya, penguatan kualitas dan cakupan layanan intervensi prioritas juga menjadi perhatian, melalui peningkatan tata kelola, inovasi, kolaborasi lintas sektor, serta kapasitas pengelola program. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan secara berkala juga perlu terus dilakukan untuk mengukur kinerja sekaligus menjadi dasar perbaikan program secara berkelanjutan.

Aspek transparansi dan akuntabilitas turut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program, sehingga seluruh proses dan hasil kegiatan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting, kegiatan ditutup dengan Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting antara Kementerian Sekretariat Negara RI melalui Sekretariat Wakil Presiden dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.

Melalui penguatan komitmen dan sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong pelaksanaan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting yang terencana, terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan tumbuh kembang anak serta mewujudkan generasi Buleleng yang sehat dan berkualitas.