Selasa (22/9), Pemerintah
Kabupaten Buleleng terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan
percepatan penurunan stunting melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi
Teknis (Rakortek) dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Tahun 2026.
Kegiatan dilaksanakan
secara virtual melalui Zoom Meeting dan difasilitasi oleh Kementerian
Sekretariat Negara Republik Indonesia melalui Sekretariat Wakil Presiden.
Rakortek menjadi ruang koordinasi dan advokasi untuk memperkuat sinergi
pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pencegahan dan
percepatan penurunan stunting.
Wakil Bupati Buleleng, Gede
Supriatna, S.H., hadir dan memimpin jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam
kegiatan tersebut. Turut mendampingi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., bersama staf Bidang Kesehatan
Masyarakat.
Pertemuan juga diikuti oleh
sejumlah pimpinan perangkat daerah lintas sektor, diantaranya Kepala Bappeda,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kepala Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng.
Dalam Rakortek tersebut,
terdapat sejumlah poin penting yang menjadi fokus dalam penguatan program
pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Pertama, upaya pencegahan dan
percepatan penurunan stunting perlu ditempatkan sebagai prioritas pembangunan
yang terintegrasi dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Kedua, perencanaan dan
penganggaran program perlu disusun berdasarkan analisis situasi yang
komprehensif serta memperhatikan kondisi dan karakteristik masing-masing
wilayah. Hal tersebut diperlukan agar intervensi yang dilaksanakan dapat lebih
tepat sasaran.
Selanjutnya, penguatan
kualitas dan cakupan layanan intervensi prioritas juga menjadi perhatian,
melalui peningkatan tata kelola, inovasi, kolaborasi lintas sektor, serta
kapasitas pengelola program. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan secara berkala
juga perlu terus dilakukan untuk mengukur kinerja sekaligus menjadi dasar
perbaikan program secara berkelanjutan.
Aspek transparansi dan
akuntabilitas turut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program, sehingga
seluruh proses dan hasil kegiatan dapat dipertanggungjawabkan kepada
masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan
dalam memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting, kegiatan
ditutup dengan Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Pencegahan dan Percepatan
Penurunan Stunting antara Kementerian Sekretariat Negara RI melalui Sekretariat
Wakil Presiden dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.
Melalui penguatan komitmen dan sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong pelaksanaan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting yang terencana, terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan tumbuh kembang anak serta mewujudkan generasi Buleleng yang sehat dan berkualitas.