(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Bupati Buleleng Sampaikan Ranperda APBD 2027 dan Pembangunan Gedung Baru RSUD dalam Rapat Paripurna DPRD

Admin dinkes | 19 Oktober 2026 | 21 kali

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, bersama Wakil Bupati Gede Supriatna, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD setempat, Senin (19/10). Kehadiran pimpinan daerah ini dalam rangka menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya. Agenda strategis ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Buleleng, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sutjidra memaparkan penjelasan terkait substansi kedua Ranperda yang diajukan kepada dewan legislatif. Terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Bupati menjelaskan bahwa arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah akan terus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Buleleng.

Sementara itu, untuk Ranperda Kegiatan Tahun Jamak, Bupati menekankan urgensi dari perencanaan pembangunan gedung baru RSUD Kabupaten Buleleng. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas guna memberikan layanan kesehatan yang lebih representatif, modern, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Sutjidra memohon persetujuan sekaligus dukungan penuh dari segenap anggota dewan. Ia berharap kedua Ranperda tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan dibahas pada tahapan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.