Bupati Buleleng, I Nyoman
Sutjidra, bersama Wakil Bupati Gede Supriatna, menghadiri Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Buleleng yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD setempat, Senin (19/10).
Kehadiran pimpinan daerah ini dalam rangka menyampaikan Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2027 serta Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak
Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng.
Rapat paripurna tersebut
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya. Agenda
strategis ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD, pimpinan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), jajaran pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten
Buleleng, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked.,
M.A.P.
Dalam kesempatan tersebut,
Bupati Sutjidra memaparkan penjelasan terkait substansi kedua Ranperda yang
diajukan kepada dewan legislatif. Terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027,
Bupati menjelaskan bahwa arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah
akan terus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Buleleng.
Sementara itu, untuk
Ranperda Kegiatan Tahun Jamak, Bupati menekankan urgensi dari perencanaan
pembangunan gedung baru RSUD Kabupaten Buleleng. Langkah ini diambil sebagai
upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas guna memberikan
layanan kesehatan yang lebih representatif, modern, dan berkualitas bagi
seluruh masyarakat.
Di akhir penyampaiannya,
Bupati Sutjidra memohon persetujuan sekaligus dukungan penuh dari segenap
anggota dewan. Ia berharap kedua Ranperda tersebut dapat segera ditindaklanjuti
dan dibahas pada tahapan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme serta ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.