Pada hari Rabu (27/01/2021) pukul 08.00 wita vaksinasi Covid-19 tahap I di Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan. Secara simbolis pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Buleleng dilaksanakan di RSUD Kabupaten Buleleng yang diikuti oleh 10 orang perwakilan pejabat daerah, tokoh masyarakat dan akademisi diantaranya: Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Kasdim 1609/Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Danyon 900/Raider SBW, perwakilan dari Undiksha dan klian Desa Adat Buleleng. Vaksinasi Covid-19 juga dilaksanakan di 20 Puskesmas di Kabupaten Buleleng, RSUD Kabupaten Buleleng, Rumah Sakit Giri Emas, Rumah Sakit Tanguwisia, Rumah Sakit TNI AD Singaraja dan Pos Lapangan Puskesmas Buleleng I yang bertempat di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Sasaran vaksinasi tahap I ini difokuskan pada tenaga kesehatan dan berlangsung dengan protokol kesehatan dan alur vaksinasi yang sesuai. Alur pemberian vaksinasi terdiri dari empat meja yaitu:
Vaksinasi Covid-19 diberikan dua kali dengan jarak waktu pemberian 14 hari dari sejak suntikan vaksin pertama diberikan.