(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Pelaksanaan Vaksinasi Tahap I di Kabupaten Buleleng

Admin dinkes | 27 Januari 2021 | 1818 kali

Pada hari Rabu (27/01/2021) pukul 08.00 wita vaksinasi Covid-19 tahap I di Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan. Secara simbolis pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Buleleng dilaksanakan di RSUD Kabupaten Buleleng yang diikuti oleh 10 orang perwakilan pejabat daerah, tokoh masyarakat dan akademisi diantaranya: Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Kasdim 1609/Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Danyon 900/Raider SBW, perwakilan dari Undiksha dan klian Desa Adat Buleleng. Vaksinasi Covid-19 juga dilaksanakan di 20 Puskesmas di Kabupaten Buleleng, RSUD Kabupaten Buleleng, Rumah Sakit Giri Emas, Rumah Sakit Tanguwisia, Rumah Sakit TNI AD Singaraja dan Pos Lapangan Puskesmas Buleleng I yang bertempat di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Sasaran vaksinasi tahap I ini difokuskan pada tenaga kesehatan dan berlangsung dengan protokol kesehatan dan alur vaksinasi yang sesuai. Alur pemberian vaksinasi terdiri dari empat meja yaitu:

  1. Meja pertama adalah tempat pendaftaran dan verifikasi calon penerima vaksin.
  2. Meja kedua adalah tempat skrining untuk mengetahui riwayat kesehatan calon penerima vaksin.
  3. Meja ketiga adalah tempat vaksinasi bagi yang telah lolos skrining.
  4. Meja empat adalah tempat pencatatan dan observasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).

Vaksinasi Covid-19 diberikan dua kali dengan jarak waktu pemberian 14 hari dari sejak suntikan vaksin pertama diberikan.