Rabu (31/08/2022) Ombudsman Provinsi Bali mengunjungi Puskesmas Banjar I dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik melakukan penilaian ke beberapa instansi di Kabupaten Buleleng, salah satunya adalah Puskesmas Banjar I. Kedatangan Ombudsman Provinsi Bali disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng (Nyoman Budiastawan,SKM.,MAP) dan Kepala Puskesmas Banjar I (dr. Ni Ketut Wenny Christiyanti). Dalam proses penilaian, Ombudsman Provinsi Bali terbagi menjadi dua tim yaitu tim asesor sebagai pewawancara yang bertugas mewawancarai kepala puskesmas dan beberapa petugas puskesmas sebagai pemberi layanan kesehatan serta tim enumerator yang bertugas menilai langsung produk layanan yang ada di Puskesmas Banjar I seperti Poli Umum, Poli KIA/KB, Poli Gigi, Poli Imunisasi, UGD, Laboratorium dan Farmasi. Selain itu, tim enumerator juga melakukan wawancara kepada beberapa pasien untuk mengetahui tingkat kepuasan pasien selama mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas Banjar I. Selain Puskesmas Banjar I, nantinya Ombudsman Provinsi Bali juga akan melakukan penilaian ke Puskesmas Buleleng I pada tanggal 1 September 2022.
Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)