Dinas Kesehatan Kabupaten
Buleleng melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Tim Kerja Farmasi
melaksanakan Pertemuan Penilaian Ketersediaan Obat melalui Pembinaan Pelaporan
dan Evaluasi Kepatuhan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) Tahun 2026 di Lovina Haven,
Selasa (11/8).
Kegiatan diikuti oleh
seluruh fasilitas pelayanan kesehatan penyampai RKO, meliputi Puskesmas, rumah
sakit, klinik, dan apotek Program Rujuk Balik (PRB) di Kabupaten Buleleng,
serta pengampu obat program dari masing-masing bidang di Dinas Kesehatan.
Pertemuan bertujuan
meningkatkan ketepatan perencanaan kebutuhan obat agar tersusun secara akurat,
efektif, dan efisien. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Dinas
Kesehatan Provinsi Bali sebagai verifikator berjenjang dalam proses penyampaian
RKO dan Rencana Operasional Pengadaan (ROP) kepada Kementerian Kesehatan
melalui aplikasi e-Monev Obat.
Dalam pertemuan tersebut
disepakati sejumlah rencana tindak lanjut. Setiap fasilitas kesehatan diminta
melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan instansi masing-masing paling lambat
tujuh hari setelah pertemuan.
Fasilitas kesehatan yang
belum memiliki akun RKO diwajibkan membuat akun paling lambat satu bulan
setelah kegiatan. Sementara faskes yang telah memiliki akun tetapi belum
menyampaikan RKO diarahkan untuk segera menyampaikan RKO sisipan.
Selain itu, obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng agar disampaikan kepada UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten Buleleng. Apabila terdapat obat atau BMHP yang diterima UPTD Instalasi Farmasi tetapi tidak diketahui asal-usulnya, hal tersebut agar segera dikomunikasikan kepada Tim Kerja Kefarmasian dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng terus memperkuat tata kelola perencanaan dan ketersediaan obat, sekaligus memastikan proses pelaporan kebutuhan obat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.