(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Sinergi Dinkes Buleleng dan BPJS Singaraja Permudah Akses Obat Bagi Pasien Kronis Lewat PRB

Admin dinkes | 01 Agustus 2025 | 52 kali

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Singaraja terus berupaya mengoptimalkan Program Rujuk Balik (PRB) untuk pasien dengan penyakit kronis. Program ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan obat, serta menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Pertemuan kerja sama layanan obat PRB ini digelar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Jumat (1/8).

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinkes Buleleng, dr. Gede Nyomana Sebawa, yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas Banjar 2. Sejumlah perwakilan dari 10 puskesmas di Buleleng turut hadir, termasuk Puskesmas Buleleng III, Puskesmas Sukasada II, Puskesmas Kubutambahan II, Puskesmas Tejakula II, Puskesmas Seririt II, Puskesmas Banjar II, Puskesmas Gerokgak I, Puskesmas Gerokgak II, Puskesmas Sawan II, dan Puskesmas Busungbiu II.

Dalam sambutannya, dr. Gede Nyomana Sebawa menyampaikan pentingnya program ini untuk mempermudah akses masyarakat. "Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat bisa lebih mudah mengklaim obat di puskesmas, sehingga tidak perlu lagi mengambil obat di apotek yang jauh," ujarnya.

Narasumber dalam pertemuan ini, dr. Ni Wayan Widi Asih dari Puskesmas II Mendoyo, menjelaskan dasar hukum dan manfaat dari PRB. Menurut Peraturan Direksi BPJS Kesehatan nomor 15 tahun 2019, pasien PRB harus memenuhi beberapa prinsip, di antaranya menderita penyakit kronis, dinyatakan stabil oleh dokter spesialis dengan adanya surat rujuk balik, dan mendapatkan obat PRB yang sesuai dengan ketentuan Formularium Nasional (Fornas).

Selain itu, Permenkes nomor 52 tahun 2016 menyebutkan bahwa layanan PRB dapat diberikan oleh ruang farmasi puskesmas, apotek, atau klinik pratama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Tujuan utama PRB adalah meningkatkan efektivitas layanan kesehatan bagi pasien kronis," kata dr. Widi. "Ini memberikan manfaat besar bagi peserta, seperti kemudahan akses layanan, terpenuhinya kebutuhan obat secara lengkap, serta efisiensi waktu, biaya, dan tenaga."

Bagi puskesmas, implementasi PRB juga memberikan banyak keuntungan, seperti menekan angka rujukan ke rumah sakit, meningkatkan capaian angka kontak, dan meningkatkan potensi pendapatan.

Meskipun memiliki banyak manfaat, dr. Widi juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi puskesmas setelah menjadi apotek PRB. Beberapa tantangan tersebut adalah proses pengadaan obat melalui e-katalog yang memakan waktu lama, harga obat di e-katalog yang lebih tinggi, dan ketersediaan obat yang terkadang kosong.

Untuk mengatasi kendala tersebut, dr. Widi menawarkan beberapa solusi, di antaranya adalah puskesmas harus memperhatikan buffer stock atau stok pengaman agar obat PRB tidak sampai habis. Jika terjadi kekosongan, obat dapat ditutupi dengan obat lain, meminjam dari Dinkes, atau pasien dirujuk ke apotek BPJS hingga puskesmas dapat kembali menyediakan obat.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara Dinkes, BPJS Kesehatan, dan puskesmas di Buleleng semakin solid dalam mengoptimalkan layanan PRB demi kesehatan masyarakat.