Senin (4/11/2024), Plt
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Putu Arya Nugraha hadir langsung
dalam Rapat Paripurna perihal Penyampaian Tanggapan dan/atau jawaban Bupati
terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Tentang APBD TA. 2025,
Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kerjasama
Daerah, Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah
Pasar Argha Nayottama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng,
Perusahaan Umum Daerah Swatantra dan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), dan
Ranperda Tentang Penanggulangan betempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten
Buleleng.
Rapat ini berlangsung di
Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng dengan dipimpin oleh Pj Bupati Buleleng
Ketut Lihadnyana. Pj Bupati Buleleng dalam arahannya menyampaikan bahwa dirinya
berkomitmen dan menerapkan strategi terkait peningkatan PAD melalui pemutakhiran
data WP hotel, resto, dan tempat hiburan, perbaikan pajak PBB P2 dan lainnya,
serta mengoptimalkan tim pemantauan pajak. Selain itu, Kabupaten Buleleng telah
membuat inovasi diantaranya digitalisasi penagihan pajak daerah dengan mesin
POS, inovasi kegiatan penagihan seperti gebyar pajak, drive tru, dan pelayanan door
to door, serta merancang kerjasama dengan Pemerintah Desa dalam penagihan dan
piutang pajak, juga memberi apresiasi WP atas ketaatan dan kepatuhan membayar
pajak.