(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Plt Kadiskes Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Tentang APBD TA. 2025 !

Admin dinkes | 04 November 2024 | 41 kali

Senin (4/11/2024), Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Putu Arya Nugraha hadir langsung dalam Rapat Paripurna perihal Penyampaian Tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Tentang APBD TA. 2025, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kerjasama Daerah, Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra dan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), dan Ranperda Tentang Penanggulangan betempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.  

Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng dengan dipimpin oleh Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Pj Bupati Buleleng dalam arahannya menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen dan menerapkan strategi terkait peningkatan PAD melalui pemutakhiran data WP hotel, resto, dan tempat hiburan, perbaikan pajak PBB P2 dan lainnya, serta mengoptimalkan tim pemantauan pajak. Selain itu, Kabupaten Buleleng telah membuat inovasi diantaranya digitalisasi penagihan pajak daerah dengan mesin POS, inovasi kegiatan penagihan seperti gebyar pajak, drive tru, dan pelayanan door to door, serta merancang kerjasama dengan Pemerintah Desa dalam penagihan dan piutang pajak, juga memberi apresiasi WP atas ketaatan dan kepatuhan membayar pajak.