(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Plt. Kadinkes Buleleng Terima Kunjungan Wakil Ketua DPRD Bali Bahas Implementasi Perda Kesehatan!

Admin dinkes | 08 April 2025 | 97 kali

Selasa (8/04/2025), Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Nyoman Budiastawan menerima Kunjungan Kerja dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali ke Dinas Kesehatan Kab. Buleleng bertempat di Aula Dinas Kesehatan. Kunker ini terkait Implementasi Perda Provinsi Bali No 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Khususnya terkait pelayanan Kesehatan Masyarakat.

Perda Provinsi Bali No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau. Dalam implementasinya di lapangan, khususnya pada pelayanan kesehatan masyarakat, dilakukan melalui beberapa pendekatan utama :

1. Penguatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

  • Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat diperkuat dari sisi tenaga, sarana-prasarana, dan manajemen mutu.
  • Penambahan layanan promotif dan preventif (seperti penyuluhan gizi, imunisasi, dan deteksi dini penyakit tidak menular).

2. Peningkatan Akses Layanan Kesehatan

  • Penyediaan layanan kesehatan yang menjangkau wilayah terpencil, perdesaan, dan kelompok rentan.
  • Pemanfaatan mobil layanan kesehatan keliling dan telemedicine untuk daerah yang sulit dijangkau.

3. Pelayanan Berbasis Masyarakat

  • Melibatkan kader kesehatan, posyandu, dan program-program berbasis masyarakat untuk memperkuat edukasi dan pencegahan.
  • Integrasi program UKBM (Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat) dalam skema pelayanan dinas kesehatan.

4. Pelayanan Kesehatan Gratis atau Terjangkau

  • Penguatan JKN/KIS (BPJS) serta subsidi dari APBD untuk kelompok masyarakat miskin atau tidak mampu.
  • Pembebasan biaya untuk layanan dasar di puskesmas.

5. Monitoring dan Evaluasi Pelayanan

  • Pemerintah daerah melakukan evaluasi rutin terhadap efektivitas program, termasuk survei kepuasan masyarakat.
  • Kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi determinan sosial kesehatan seperti lingkungan, pendidikan, dan gizi.