Rabu (28/10), Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Tim Surveilans dan Imunisasi (Survim),
didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P),
melaksanakan audiensi dengan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng
dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi pemetaan risiko Penyakit Infeksi
Emerging (PIE). Audiensi ini membahas langkah strategis penyusunan dokumen
Rencana Kontingensi (Renkon) Bidang Kesehatan di Kabupaten Buleleng.
Dalam pertemuan tersebut,
dibahas pentingnya dokumen Renkon Kesehatan sebagai salah satu dokumen
perencanaan yang perlu dimiliki oleh setiap kabupaten/kota untuk mendukung
kesiapsiagaan dan penanganan situasi kedaruratan kesehatan.
Kabupaten Buleleng
sebelumnya telah menyusun dokumen Renkon Kesehatan pada tahun 2015 dan
melakukan pemutakhiran pada tahun 2024. Namun, berdasarkan hasil pembahasan
rancangan peraturan bupati (Ranperbup) oleh Biro Hukum Setda Kabupaten Buleleng
pada tahun 2024, proses penyusunan regulasi tersebut belum dapat dilanjutkan.
Hal ini berkaitan dengan kebutuhan penetapan dokumen dalam bentuk Peraturan
Bupati (Perbup) serta mekanisme pengajuan yang perlu melalui Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sebagai langkah awal untuk
menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng diminta
menyusun kajian mengenai urgensi Renkon Kesehatan di Kabupaten Buleleng. Kajian
tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng
dengan tembusan kepada Asisten I sebagai dasar untuk mendorong proses
penyusunan dokumen lebih lanjut.
Asisten I menyatakan akan
mengawal proses tersebut agar penyusunan Renkon Kesehatan Kabupaten Buleleng
dapat ditindaklanjuti sesuai dengan Pedoman Renkon 5.0 dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun koordinasi lintas perangkat daerah yang baik sehingga penyusunan Renkon Kesehatan Kabupaten Buleleng dapat terlaksana secara terarah. Keberadaan dokumen tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit infeksi emerging serta mendukung respons kesehatan yang terencana, terkoordinasi, dan efektif.