(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Plt Kadiskes Hadiri Rekonsiliasi Iuran Wajib PNSD Pemda Kab. Buleleng Triwulan I Tahun 2025!

Admin dinkes | 09 Mei 2025 | 177 kali

Jumat (9/5), Plt Kadinkes Nyoman Budiastawan hadir dalam Rekonsiliasi Iuran Wajib PNSD Pemda Kab. Buleleng Triwulan I Tahun 2025 yang bertempat di Homm Saranam Baturiti.

Acara kali ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa, dalam sambuatan beliau mengatakan Rekonsiliasi sebagai keterbukaan dan validasi data, bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi fondasi penting untuk tata kelola keuangan daerah yang baik, yang mengedepankan keterbukaan dan validitas data demi kepentingan bersama.

Data kepesertaan JKN di Buleleng menunjukkan tingkat partisipasi yang sangat tinggi. Pada konteks IW PNSD, hal ini semakin menekankan pentingnya validasi status kepesertaan. Rekonsiliasi diharapkan dapat memastikan bahwa iuran yang dibayarkan oleh Pemda untuk PNSD sesuai dengan status keaktifan mereka dalam program JKN. Informasi mengenai segmen dengan keaktifan terendah (PBI JK dan PBPU Mandiri) mungkin juga memberikan insight tambahan dalam memahami dinamika kepesertaan JKN di wilayah Buleleng secara keseluruhan.

Secara keseluruhan, harapan dari rekonsiliasi IW PNSD adalah terciptanya sistem pengelolaan iuran yang akurat, transparan, akuntabel, dan efisien, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi PNSD dan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Buleleng secara keseluruhan.

Hadir juga dalam kesempatan kali ini, Sekretaris Daerah Jembrana I Made Budiasa, Plt. Kapala BKPSDM Buleleng, Perwakilan Sekretaris DPRD Buleleng, dan Perwakilan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Buleleng.