Jumat (9/5), Plt Kadinkes
Nyoman Budiastawan hadir dalam Rekonsiliasi Iuran Wajib PNSD Pemda Kab.
Buleleng Triwulan I Tahun 2025 yang bertempat di Homm Saranam Baturiti.
Acara kali ini dibuka
langsung oleh Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa, dalam sambuatan beliau
mengatakan Rekonsiliasi sebagai keterbukaan dan validasi data, bukan hanya
sekadar kegiatan rutin, tetapi fondasi penting untuk tata kelola keuangan
daerah yang baik, yang mengedepankan keterbukaan dan validitas data demi
kepentingan bersama.
Data kepesertaan JKN di
Buleleng menunjukkan tingkat partisipasi yang sangat tinggi. Pada konteks IW
PNSD, hal ini semakin menekankan pentingnya validasi status kepesertaan.
Rekonsiliasi diharapkan dapat memastikan bahwa iuran yang dibayarkan oleh Pemda
untuk PNSD sesuai dengan status keaktifan mereka dalam program JKN. Informasi
mengenai segmen dengan keaktifan terendah (PBI JK dan PBPU Mandiri) mungkin
juga memberikan insight tambahan dalam memahami dinamika kepesertaan JKN di
wilayah Buleleng secara keseluruhan.
Secara keseluruhan, harapan dari rekonsiliasi IW PNSD adalah terciptanya sistem pengelolaan iuran yang akurat, transparan, akuntabel, dan efisien, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi PNSD dan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Buleleng secara keseluruhan.
Hadir juga dalam kesempatan
kali ini, Sekretaris Daerah Jembrana I Made Budiasa, Plt. Kapala BKPSDM
Buleleng, Perwakilan Sekretaris DPRD Buleleng, dan Perwakilan dari Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Buleleng.