(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Dialog Interaktif Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Melalui Radio Singaraja FM

Admin dinkes | 25 Januari 2022 | 522 kali

Selasa (25/01/2022), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melakukan dialog interaktif melalui Radio Singaraja FM mengenai “Epidemiologi Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Buleleng”. Pada kesempatan ini, Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng memaparkan kasus DBD yang terjadi di Kabupaten Buleleng. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, kasus DBD tahun ini memang mengalami penurunan. Kasus DBD pada 2020 yang tercatat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  Kabupaten Buleleng sebagai kabupaten dengan kasus DBD sebesar 3.402 kasus yang tertinggi di Indonesia, sedangkan untuk tahun 2021 tercatat 1023. Memang terjadi penurunan kasus, namun Kabupaten Buleleng tetap dalam 3 besar kabupaten dengan kasus terbanyak di Indonesia.

Di Kabupaten Buleleng, setiap tahunnya selalu ada kasus DBD atau termasuk daerah endemis DBD. Dalam periode lima tahun (2015-2019), jumlah kasus DBD tertinggi terjadi pada tahun 2016 dengan jumlah penderita 3.787 orang dengan kematian sebanyak 15 orang. Sedangkan pada tahun 2020 jumlah kasus DBD sebesar 3.402 kasus dengan Incident Rate (IR = 512 per 100.000 penduduk) dengan kematian sebesar 7 kasus (CFR = 0,21%). Angka rata-rata kasus DBD tahun 2020 sebesar 512 per 100.000 penduduk tersebut jauh melebih indikator nasional (IR<49 per 100.000 penduduk). Angka kematian DBD masih dibawah indikator nasional (CFR< 0,89%).Sedangkan untuk tahun 2021, jumlah kasus DBD 1023 , dengan angka kematian dibawah indicator nasional yaitu  3 orang (CFR =0,3%)

Data kasus DBD tersebut dianalisis berdasarkan unsur–unsur epidemiologi yaitu waktu, orang dan tempat. yang ditampilkan dalam bentuk grafik. Hasil dari tahap ini digunakan untuk intervensi guna pengendalian faktor risikonya lebih lanjut.

Upaya yang sudah dilakukan dalam penanggulangan DBD

1.         Melakukan koordinasi dalam pengumpulan data kasus DBD dengan rumah sakit pemerintah maupun swasta secara intensif untuk tindak lanjut penangan di lapangan.

2.         Melaksanakan penyelidikan epidemiologi kasus DBD di masyarakat guna pengumpulan data dan membatasi penyebaran kasus DBD

3.         Melakukan fogging focus sesuai indikasi persyaratan fogging per lokasi kejadian kasus DBD dan melakukan fogging massal untuk membatasi KLB pada suatu wilayah

4.         Melakukan sosialisasi pencegahan penyakit DBD lewat media sosial dan elektronik

5.         Melakukan PSN dan KIE terhadap masyarakat didaerah terjangkit dengan menyarankan 3 M Plus antara lain :

a.      Menaburkan bubuk larvasida di tempat penampungan air yang tidak mudah dibersihkan

b.      Menggunakan obat nyamuk untuk mencegah gigitan nyamuk

c.       Menggunakan kelambu

d.      Menanam tanaman pengusir nyamuk (Lavender dan geranium)

e.      Memelihara ikan pemangsa jentik

f.        Mengubah kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah

g.       Mengatur ventilasi /pencahayaan didalam rumah

6.         Menggiatkan kembali gerakan 1 rumah 1 jumantik