(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Optimalkan Layanan JKN, Buleleng Rekonsiliasi Data Peserta PBPU dan BP Pemda!

Admin dinkes | 13 Februari 2025 | 169 kali

Kamis (13/02/2025), Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Nyoman Budiastawan didampingi Staf Yankes hadir langsung dalam Rekonsiliasi Data Peserta PBPU dan BP Pemda Kabupaten Buleleng Bulan Februari 2025 bersama BPJS Kesehatan Cabang Singaraja bertempat di Ruang Kerja Sekda Kabupaten Buleleng.  Kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta PBPU dan BP Pemda di Kabupaten Buleleng secara garis besar bertujuan untuk mencocokkan dan memastikan kesesuaian data peserta yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).  Adapun tujuan lain dari kegiatan ini yaitu :

  • Memastikan data peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP Pemda (Peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah) valid dan sesuai dengan kondisi terkini.
  • Mengidentifikasi peserta yang tidak aktif, ganda, atau mengalami perubahan status kepesertaan.
  • Menyelaraskan data antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Pemerintah Daerah.
  • Menyusun langkah tindak lanjut terkait perbaikan atau pembaruan data peserta.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Gede Suyasa dan di hadiri seluruh Dinas Terkait.