Senin (7/9), Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK)
melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap fasilitas pelayanan
kefarmasian di wilayah Kecamatan Seririt. Kegiatan dilaksanakan pada Apotek Ina
Farma 3 dan Apotekku No. 28 Seririt sebagai bagian dari upaya pengawasan dan
pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan kefarmasian.
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan dan pelayanan obat di fasilitas kefarmasian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim masih menemukan adanya distribusi antibiotika tanpa resep dokter. Selain itu, ditemukan pula distribusi obat keras tanpa resep dokter. Temuan tersebut menjadi perhatian dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan pelayanan dan penyerahan obat kepada masyarakat.
Pada aspek pengelolaan obat kedaluwarsa (expired date/ED), obat telah dipisahkan dan diinventarisasi. Namun, obat tersebut masih perlu ditempatkan pada tempat khusus yang terkunci serta diberikan penandaan yang jelas, sehingga tidak berisiko tercampur atau terdistribusi kembali. Tim juga menemukan adanya fasilitas pelayanan kefarmasian yang menyimpan Tetagam tidak sesuai dengan persyaratan rantai dingin (cold chain) untuk penyimpanan pada suhu chiller. Produk tersebut masih disimpan menggunakan kulkas rumah tangga, sehingga perlu dilakukan perbaikan dalam pemenuhan sarana penyimpanan sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Hasil monitoring dan evaluasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pembinaan dan tindak lanjut bagi fasilitas pelayanan kefarmasian. Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng terus mendorong agar seluruh fasilitas kefarmasian meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, pengelolaan obat, serta ketentuan penyimpanan dan distribusi obat. Melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara berkala, diharapkan pelayanan kefarmasian di Kabupaten Buleleng semakin tertib, aman, dan sesuai standar, sehingga dapat memberikan perlindungan serta pelayanan yang optimal bagi masyarakat.