Kamis (19/12/2024), Plt
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Putu Arya Nugraha hadir mendampingi Penjabat
Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam Audiensi yang membahas Nota Kesepahamam
Bersama (MoU) Antara PT. Jaya Sentosa Alkes dengan RSUD Tangguwisia, Tentang
Kerjasama Pembangunan Gedung dan Pengembangan Pelayanan Hemodialisa Pada Rumah
Sakit Umum Daerah Tangguwisia, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati
Buleleng.
Secara garis besar, terapi
hemodialisa bertujuan untuk menggantikan fungsi ginjal yang sudah tidak sehat.
Pelayanan hemodialisa di RSUD Tangguwisia diperlukan untuk memberikan pelayanan
cuci darah bagi pasien yang memiliki penyakit gagal ginjal terutama bagi pasien
yang berada pada daerah barat dari Banjar hingga Gerokgak. Mengingat selama ini
pasien cuci darah harus ke rumah sakit yang berada di Kota untuk memperoleh
penanganan.
Penjabat Bupati Buleleng
Ketut Lihadnyana dalam arahannya menyetujui adanya kerjasama Pembangunan Gedung
dan Pengembangan Pelayanan Hemodialisa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Tangguwisia,
dengan harapan nantinya RSUD Tangguwisia dapat memberikan pelayanan
hemodialisa yang berkualitas dan komprehensif bagi pasien yang memiliki
masalah ginjal dengan menjamin kenyamanan dan keamanan pasien selama
menjalani perawatan.