(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Pemkab Buleleng Kukuhkan PNS Lulusan IPDN dan Pejabat Fungsional Ahli Utama

Admin dinkes | 02 Oktober 2026 | 19 kali

Jumat (2/10), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelar Pengambilan Sumpah/Janji dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025 serta Pejabat Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kegiatan berlangsung di Lobby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng dan turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 7 orang aparatur menerima amanah baru pada kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari 3 orang PNS lulusan IPDN Tahun 2025 dan 4 orang Pejabat Fungsional Ahli Utama, yang meliputi 1 orang Dokter Ahli Utama dan 3 orang Pengawas Sekolah Ahli Utama.

Gede Suyasa menekankan bahwa pengangkatan tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan merupakan amanah untuk memberikan kontribusi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap aparatur diharapkan mampu memastikan tugas dan tanggung jawab yang dijalankan memberikan dampak serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dalam sambutannya menyampaikan sejumlah pesan kepada para aparatur yang menerima amanah sesuai dengan bidang pengabdiannya.

Kepada PNS lulusan IPDN, Bupati meminta agar tidak hanya berorientasi pada pekerjaan administratif di belakang meja. Para lulusan IPDN diharapkan aktif turun ke lapangan, mampu menjadi inovator, serta menjadi motor penggerak pelayanan publik yang cepat, tanggap, adaptif, dan memanfaatkan perkembangan teknologi.

Khusus kepada Dokter Ahli Utama, Bupati menegaskan bahwa predikat Ahli Utama membawa tanggung jawab yang besar. Dokter Ahli Utama diharapkan mampu menjadi mentor, teladan, sekaligus pemecah masalah dalam menghadapi berbagai persoalan klinis maupun manajerial di fasilitas pelayanan kesehatan.

Peran tersebut dinilai penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan kesehatan di Kabupaten Buleleng, termasuk upaya menekan angka stunting, mengendalikan penyakit tidak menular, serta mendorong pemerataan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Sementara itu, kepada Pengawas Sekolah Ahli Utama, Bupati berpesan agar peran pengawas tidak hanya sebatas evaluator administratif. Pengawas diharapkan dapat menjadi mentor dan mitra diskusi bagi kepala sekolah maupun guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran serta mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Selain itu, pengawas sekolah juga diharapkan turut mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk perundungan atau bullying.

Menutup arahannya, Bupati Buleleng mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa memegang teguh core values ASN “BERAKHLAK” serta employer branding “Bangga Melayani Bangsa”. Integritas, menurutnya, harus menjadi landasan utama dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Bupati juga menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi yang tidak hanya diwujudkan dalam slogan, tetapi menjadi prinsip yang melekat dalam kehidupan dan tercermin melalui setiap tindakan serta keputusan dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan pengambilan sumpah/janji dan penyerahan SK tersebut, para aparatur diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, berintegritas, serta senantiasa menghadirkan pelayanan publik yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Buleleng.