(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Kegiatan Sosialisasi Anti Kecurangan Dalam Program Jaminan Kesehatan

Admin dinkes | 21 Mei 2024 | 264 kali

Selasa (21/05/2024), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng (dr.Sucipto, S.Ked.,M.AP) menghadiri Undangan Kegiatan Sosialisasi Anti Kecurangan Dalam Program Jaminan Kesehatan yang bertempat di Hotel Anvaya Kuta. Pertemuan kali ini bertujuan untuk peningkatan awareness terhadap kecurangan dalam Program JKN, memperkuat ekosistem anti fraud, serta mendukung komitmen anti kecurangan guna mendukung sustainabilitas Program JKN, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

 

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan sistem anti fraud dimulai dari pencegahan, pendeteksian, dan penanganan kecurangan. Kecurangan berpotensi dilakukan oleh peserta JKN, duta BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, penyedia obat maupun pemangku kepentingan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian. Pembentukan ekosistem anti fraud ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlanjutan Program JKN.  BPJS Kesehatan telah membuat kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis bagi seluruh unit dan Duta BPJS Kesehatan, sekaligus penanganan jika terjadi kasus kecurangan dalam Program JKN. Tak hanya itu, dalam struktur organisasi BPJS Kesehatan juga telah dibentuk unit khusus yang berfungsi untuk mengembangkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah anti kecurangan pada Program JKN.