Senin (17/11), Dewan
Pengawas RSUD Tangguwisia, dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Buleleng dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., melaksanakan rapat evaluasi kinerja
Trimester III Tahun 2025. Rapat turut dihadiri anggota Dewas dr. Gede Nuada
serta perwakilan BPKPD.
Laporan kinerja mencakup
capaian layanan, SDM, mutu, keselamatan pasien, dan keuangan. Pada aspek
keuangan, rumah sakit telah mengajukan klaim reguler BPJS bulan Agustus dengan
nilai Rp1.163.194.500,-.
Dua isu utama menjadi
sorotan, yaitu kekurangan tenaga sopir dan petugas kebersihan, yang berdampak
pada pelayanan ambulans dan peningkatan risiko HAIs, serta tidak beroperasinya
ICU pada 29 Agustus–22 September 2025 akibat proses pembangunan ruang HCU yang
akan terintegrasi dengan ICU.
Dewan Pengawas
merekomendasikan audit kebutuhan SDM, optimalisasi penugasan, sistem on call,
peningkatan koordinasi dengan tim medis, pemantauan progres pembangunan, serta
penguatan pengadaan alat kesehatan pada Anggaran 2026.
Rapat ini menegaskan
komitmen RSUD Tangguwisia dalam meningkatkan kualitas layanan dan memastikan
efisiensi pengelolaan BLUD demi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi
masyarakat.