Dalam rangka
meningkatkan disiplin kerja dan kepatuhan terhadap jam kerja Aparatur Sipil
Negara (ASN), Inspektorat Kabupaten Buleleng
melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap
pelaksanaan apel pagi di lingkungan Dinas Kesehatan
Kabupaten Buleleng,
Sidak ini bertujuan
untuk menilai tingkat kehadiran ASN dalam apel pagi, memastikan kegiatan apel
berjalan sesuai ketentuan, serta mendorong terbentuknya budaya kerja yang
disiplin dan bertanggung jawab di lingkungan pemerintahan.
Apel pagi
dilaksanakan pukul 07.30 WITA, dipimpin
langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Buleleng, dr. Gede Nyoman Sebawa. Dari total 130 pegawai, tercatat 125 ASN hadir mengikuti apel, sementara 5 orang tidak hadir dengan keterangan cuti, tugas belajar, dan proses pengunduran diri dari PPPK.
Pelaksanaan apel
berlangsung tertib dan sesuai prosedur. Dalam arahannya, dr. Sebawa menekankan
pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kedisiplinan kerja di
seluruh jajaran. Selain itu, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk kembali mensosialisasikan Buku Saku ASN BerAKHLAK,
sebagai pengingat nilai-nilai dasar ASN dalam menjalankan tugas dan pelayanan
publik.
Inspektorat
Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa hasil sidak ini akan diteruskan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk dilakukan pembinaan terhadap ASN yang tidak hadir tanpa keterangan.
Hasil kegiatan ini juga akan dijadikan bahan evaluasi dan
pembinaan disiplin ASN di seluruh perangkat daerah Kabupaten
Buleleng.
Melalui kegiatan
ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus
memperkuat disiplin, etika kerja, dan integritas ASN
sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional
dan berorientasi pelayanan publik.