(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Inspektorat Kabupaten Buleleng Lakukan Sidak Disiplin ASN di Dinas Kesehatan

Admin dinkes | 13 Oktober 2025 | 21 kali

Dalam rangka meningkatkan disiplin kerja dan kepatuhan terhadap jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Inspektorat Kabupaten Buleleng melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan apel pagi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten BulelengSenin (13/10).

Sidak ini bertujuan untuk menilai tingkat kehadiran ASN dalam apel pagi, memastikan kegiatan apel berjalan sesuai ketentuan, serta mendorong terbentuknya budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab di lingkungan pemerintahan.

Apel pagi dilaksanakan pukul 07.30 WITA, dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Gede Nyoman Sebawa. Dari total 130 pegawai, tercatat 125 ASN hadir mengikuti apel, sementara 5 orang tidak hadir dengan keterangan cuti, tugas belajar, dan proses pengunduran diri dari PPPK.

Pelaksanaan apel berlangsung tertib dan sesuai prosedur. Dalam arahannya, dr. Sebawa menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kedisiplinan kerja di seluruh jajaran. Selain itu, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk kembali mensosialisasikan Buku Saku ASN BerAKHLAK, sebagai pengingat nilai-nilai dasar ASN dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik.

Inspektorat Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa hasil sidak ini akan diteruskan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk dilakukan pembinaan terhadap ASN yang tidak hadir tanpa keterangan. Hasil kegiatan ini juga akan dijadikan bahan evaluasi dan pembinaan disiplin ASN di seluruh perangkat daerah Kabupaten Buleleng.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat disiplin, etika kerja, dan integritas ASN sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pelayanan publik.