Selasa (18/01/2022),
Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja &
Olahraga dan UPTD Labkesmas melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan Hotel
dan Restaurant sebagai salah satu syarat kesehatan untuk melengkapi ijin pariwisata
yaitu penerbitan laik sehat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Buleleng.
Saat ini pelaksanaan
kegiatan melalui form penilaian yang dilakukan langsung di Hotel Melamun Lovina
dan Singaraja Hotel. Salah satu syarat rekomendasi laik sehat adalah dengan
pemeriksaan laboratorium terutama pemeriksaan air minum / air bersih. Pemeriksaan
kesehatan karyawan terutama pada penjamah makanan, air limbah, usap alat
seperti pipet, sendok, gelas dan lain sebagainya harus memenuhi persyaratan
kesehatan (hasil lab tidak ada bakteri platogen).
Pengamatan dan pembinaan
adalah komponen yang penting dalam penilaian kesehatan Hotel dan Restaurant
untuk dapat menggambarkan kondisi saat itu hingga dapat direkomendasikan
penerbitan laik sehat. Selanjutnya, pihak Hotel dan Restaurant tentu sangat
diharapkan untuk tetap mempertahankan serta meningkatkan upaya kesehatan
sehingga tujuan kesehatan mewujudkan kesehatan masyarakat yang optimal dapat
dicapai.