(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Pemeriksaan Kesehatan Hotel dan Restaurant dalam Rangka Penerbitan Laik Sehat Di Hotel Melamun dan Singaraja Hotel

Admin dinkes | 18 Januari 2022 | 356 kali

Selasa (18/01/2022), Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja & Olahraga dan UPTD Labkesmas melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan Hotel dan Restaurant sebagai salah satu syarat kesehatan untuk melengkapi ijin pariwisata yaitu penerbitan laik sehat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng.

Saat ini pelaksanaan kegiatan melalui form penilaian yang dilakukan langsung di Hotel Melamun Lovina dan Singaraja Hotel. Salah satu syarat rekomendasi laik sehat adalah dengan pemeriksaan laboratorium terutama pemeriksaan air minum / air bersih. Pemeriksaan kesehatan karyawan terutama pada penjamah makanan, air limbah, usap alat seperti pipet, sendok, gelas dan lain sebagainya harus memenuhi persyaratan kesehatan (hasil lab tidak ada bakteri platogen).

Pengamatan dan pembinaan adalah komponen yang penting dalam penilaian kesehatan Hotel dan Restaurant untuk dapat menggambarkan kondisi saat itu hingga dapat direkomendasikan penerbitan laik sehat. Selanjutnya, pihak Hotel dan Restaurant tentu sangat diharapkan untuk tetap mempertahankan serta meningkatkan upaya kesehatan sehingga tujuan kesehatan mewujudkan kesehatan masyarakat yang optimal dapat dicapai.