Dalam upaya meningkatkan keamanan penggunaan obat di masyarakat serta memperkuat kepatuhan sarana kefarmasian terhadap regulasi yang berlaku, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui tim farmasi melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan perizinan pada sarana apotek di wilayah Banyuning, Senin (13/4). Kegiatan pengawasan ini difokuskan pada pemantauan distribusi antibiotik, sistem penyimpanan obat sesuai standar, serta pemeriksaan terhadap keberadaan produk yang memerlukan pengawasan khusus.
Pada salah satu sarana, hasil pemeriksaan menemukan adanya pendistribusian antibiotik jenis Ciprofloxacin tanpa resep dokter pada objek sampel bulan April. Temuan tersebut menjadi bahan pembinaan lanjutan agar pelayanan kefarmasian dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung penggunaan antibiotik secara rasional di masyarakat. Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan tidak ditemukannya penyimpanan produk tertentu yang memerlukan pengawasan khusus serta tidak ditemukan produk NAPZA pada sarana tersebut.
Sementara pada sarana lainnya, pendistribusian antibiotik telah dilakukan sesuai ketentuan dengan dilengkapi resep dokter. Penyimpanan obat yang memerlukan rantai dingin juga telah dilaksanakan menggunakan fasilitas pendingin sesuai standar yang berlaku. Pada sarana ini juga tidak ditemukan produk NAPZA.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dalam meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian sekaligus mencegah risiko resistensi antibiotik melalui pengawasan penggunaan obat yang tepat dan bertanggung jawab. Melalui pengawasan rutin dan pembinaan berkelanjutan, diharapkan seluruh sarana kefarmasian di Kabupaten Buleleng semakin meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan kefarmasian demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan melindungi masyarakat.