Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Buleleng menggelar Focus Group Discussion (FGD) I dan Konsultasi
Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tahun 2026 di Azana Style
Hotel Lovina, Bali, Senin (5/10). Pertemuan ini difokuskan pada penyusunan
Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail
Tata Ruang (RDTR) guna mendorong percepatan penataan ruang di lima kawasan
perkotaan, yakni Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Banjar, dan Seririt.
?Wakil Bupati Buleleng,
Gede Supriatna, S.H., yang membuka langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa
penyusunan RDTR merupakan langkah strategis untuk mempertegas arah kebijakan
pembangunan dan tata ruang. Keberadaan RDTR yang terencana dinilai akan memberikan
kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam memanfaatkan ruang,
sekaligus mempermudah proses perizinan dan investasi di daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan
Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Buleleng, I
Putu Adiptha Ekaputra, menyatakan bahwa penyusunan RDTR membutuhkan sinergi
lintas sektor. Proses ini dirancang untuk menghasilkan arah pemanfaatan ruang
yang mengakomodasi kondisi riil di lapangan serta selaras dengan karakteristik
dan kebutuhan masing-masing wilayah.
?FGD ini melibatkan
berbagai instansi lintas sektoral untuk memastikan kebijakan tata ruang dibahas
secara komprehensif. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas
Kesehatan dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., jajaran pimpinan perangkat daerah
terkait mulai dari Bagian Hukum, Bappeda, BPBD, BPKAD, BRIDA, Dinas Lingkungan
Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, hingga Satpol PP. Kehadiran para
Camat (Sawan, Tejakula, Kubutambahan, Seririt) dan seluruh Perbekel memperkuat
koordinasi penyusunan kebijakan dari tingkat kabupaten hingga desa.
?Sinergi ini juga didukung
oleh Dinas Kominfosanti Buleleng yang berperan krusial dalam menyebarluaskan
informasi kebijakan pemerintah. Melalui komunikasi yang efektif, arah
pembangunan tata ruang diharapkan dapat dipahami secara transparan oleh seluruh
lapisan masyarakat.
?Pemkab Buleleng terus
berkomitmen mewujudkan penataan ruang yang adaptif dan terencana. Melalui
dokumen RDTR ini, diharapkan tercipta pembangunan wilayah yang lebih tertata,
masuknya investasi yang sesuai ketentuan, serta bermuara pada peningkatan
ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Buleleng.