(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Pemkab Buleleng Percepat Penyusunan RDTR 2026 Lewat FGD dan Konsultasi Publik KLHS

Admin dinkes | 05 Oktober 2026 | 21 kali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelar Focus Group Discussion (FGD) I dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tahun 2026 di Azana Style Hotel Lovina, Bali, Senin (5/10). Pertemuan ini difokuskan pada penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendorong percepatan penataan ruang di lima kawasan perkotaan, yakni Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Banjar, dan Seririt.

?Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, S.H., yang membuka langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan langkah strategis untuk mempertegas arah kebijakan pembangunan dan tata ruang. Keberadaan RDTR yang terencana dinilai akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam memanfaatkan ruang, sekaligus mempermudah proses perizinan dan investasi di daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra, menyatakan bahwa penyusunan RDTR membutuhkan sinergi lintas sektor. Proses ini dirancang untuk menghasilkan arah pemanfaatan ruang yang mengakomodasi kondisi riil di lapangan serta selaras dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

?FGD ini melibatkan berbagai instansi lintas sektoral untuk memastikan kebijakan tata ruang dibahas secara komprehensif. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., jajaran pimpinan perangkat daerah terkait mulai dari Bagian Hukum, Bappeda, BPBD, BPKAD, BRIDA, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, hingga Satpol PP. Kehadiran para Camat (Sawan, Tejakula, Kubutambahan, Seririt) dan seluruh Perbekel memperkuat koordinasi penyusunan kebijakan dari tingkat kabupaten hingga desa.

?Sinergi ini juga didukung oleh Dinas Kominfosanti Buleleng yang berperan krusial dalam menyebarluaskan informasi kebijakan pemerintah. Melalui komunikasi yang efektif, arah pembangunan tata ruang diharapkan dapat dipahami secara transparan oleh seluruh lapisan masyarakat.

?Pemkab Buleleng terus berkomitmen mewujudkan penataan ruang yang adaptif dan terencana. Melalui dokumen RDTR ini, diharapkan tercipta pembangunan wilayah yang lebih tertata, masuknya investasi yang sesuai ketentuan, serta bermuara pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Buleleng.