(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

DPRD Buleleng Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Ranperda APBD 2027 dan Pembangunan Gedung RSUD Skema Tahun Jamak

Admin dinkes | 26 Oktober 2026 | 10 kali

Senin (26/10), DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 serta Ranperda tentang Pembangunan Gedung RSUD dengan Skema Tahun Jamak.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan perangkat daerah, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P.

Dalam jawaban pemerintah daerah yang dibacakan oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, S.H., disampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk menyikapi keterbatasan fiskal daerah melalui perencanaan anggaran yang cermat, penetapan prioritas pembangunan, serta pengelolaan keuangan yang efektif dan bertanggung jawab.

Terkait rencana pembangunan gedung RSUD dengan skema tahun jamak, pemerintah daerah menegaskan pentingnya kesiapan perencanaan, pembiayaan, dan operasional rumah sakit. Hal tersebut menjadi perhatian agar pembangunan dapat dilaksanakan secara efisien, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Selain sektor kesehatan, jawaban pemerintah daerah juga mencakup sejumlah prioritas pembangunan lainnya, antara lain pemerataan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, pemutakhiran data penerima bantuan sosial, serta penanganan permasalahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala.

Berbagai agenda tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan pembahasan kedua Ranperda dapat berjalan secara konstruktif dengan memperhatikan masukan fraksi-fraksi DPRD serta kebutuhan pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng.