(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Buleleng Mewujudkan Desa/Kelurahan Melaksanakan STBM Tahun 2022

Admin dinkes | 14 Maret 2022 | 218 kali

Komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Kesehatan Masyarakat ingin mewujudkan Desa/Kelurahan melaksanakan STBM. Intervensi pendektan STBM dijadikan capaian untuk mencapai kondisi kesehatan lingkungan yang Sehat, Bersih, Nyaman dan Aman bagi kehidupan yang mungkin dapat dan berdampak pada turunnya kualitas lingkungan akibat kurangnya perilaku untuk Hidup Bersih dan Sehat melalui pengelolaan 5 pilar dasar STBM yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Selalu mencuci tangan pakai sabun, Mengelola Air Minum yang aman dan Pengamanan Makanan di rumah tangga, Pengelolaan sampah di rumah tangga dan Limbah rumah tangga.

Salah satu upaya awal untuk mewujudkan STBM adalah Desa / Kelurahan mendeklarasikan / mencapai status Desa / Kelurahan ODF (Open  Defication Free) atau masyarakat sudah tidak ada lagi yang BABS dalam arti masyarakat sudah melakukan perubahan perilaku hygiene dan sanitasi telah buang air besar di jamban sehat dan selalu cuci tangan pakai sabun.

Sebagai Indikator outcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.

Sedangkan indikator output STBM adalah sebagai berikut :

  • Setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF).
  • Setiap rumah tangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga
  • Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dan benar
  • Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar
  • Setiap rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar


Untuk mewujudkan Desa / Kelurahan STBM se Kabupaten Buleleng telah banyak dilakukan melalui kegiatan pemicuan bagi masyarakat yang masih berprilaku kurang sehat, pertemuan lintas program dan lintas sektoral, pembinaan kader-kader kesehatan lingkungan, menyelenggarakan workshop kesiapan Desa / Kelurahan mewujudkan STBM bagi warganya dan sebagainya.

Sampai hari ini Maret tahun 2022 Kabupaten Buleleng sudah mewujudkan 37 Desa / Kelurahan sebagai status Desa ODF yaitu 2 Kelurahan dan 35 Desa.