Komitmen Dinas Kesehatan
Kabupaten Buleleng melalui Bidang Kesehatan Masyarakat ingin mewujudkan
Desa/Kelurahan melaksanakan STBM. Intervensi pendektan STBM dijadikan capaian
untuk mencapai kondisi kesehatan lingkungan yang Sehat, Bersih, Nyaman dan Aman
bagi kehidupan yang mungkin dapat dan berdampak pada turunnya kualitas lingkungan
akibat kurangnya perilaku untuk Hidup Bersih dan Sehat melalui pengelolaan 5
pilar dasar STBM yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Selalu mencuci
tangan pakai sabun, Mengelola Air Minum yang aman dan Pengamanan Makanan di
rumah tangga, Pengelolaan sampah di rumah tangga dan Limbah rumah tangga.
Salah satu upaya awal
untuk mewujudkan STBM adalah Desa / Kelurahan mendeklarasikan / mencapai status
Desa / Kelurahan ODF (Open Defication
Free) atau masyarakat sudah tidak ada lagi yang BABS dalam arti masyarakat
sudah melakukan perubahan perilaku hygiene dan sanitasi telah buang air besar
di jamban sehat dan selalu cuci tangan pakai sabun.
Sebagai Indikator outcome
STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis
lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.
Sedangkan indikator output STBM adalah sebagai berikut :
Untuk mewujudkan Desa / Kelurahan STBM se Kabupaten
Buleleng telah banyak dilakukan melalui kegiatan pemicuan bagi masyarakat yang
masih berprilaku kurang sehat, pertemuan lintas program dan lintas sektoral,
pembinaan kader-kader kesehatan lingkungan, menyelenggarakan workshop kesiapan
Desa / Kelurahan mewujudkan STBM bagi warganya dan sebagainya.
Sampai hari ini Maret tahun 2022 Kabupaten Buleleng sudah mewujudkan 37 Desa / Kelurahan sebagai status Desa ODF yaitu 2 Kelurahan dan 35 Desa.