Dinas Kesehatan Kabupaten
Buleleng mengikuti wawancara bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam rangka Evaluasi Pembangunan Zona
Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani (WBBM), Selasa (11/8).
Kegiatan tersebut diikuti
oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Kepala Subbagian Keuangan, serta
Subbagian Umum. Wawancara menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap
implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan pelayanan kesehatan.
Dalam wawancara, sejumlah
aspek strategis dibahas, meliputi komitmen pimpinan dan pegawai, implementasi
reformasi birokrasi, inovasi pelayanan, pencegahan korupsi dan gratifikasi,
pengelolaan pengaduan masyarakat, akuntabilitas kinerja, serta peningkatan
kualitas pelayanan publik.
Salah satu inovasi yang
disampaikan adalah “Curhat Dong”, sebagai wadah bagi masyarakat untuk
menyampaikan keluhan, masukan, maupun informasi terkait pelayanan. Inovasi
tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dan
gratifikasi serta mendorong pelayanan publik yang lebih transparan dan
responsif.
Dalam evaluasi tersebut
ditekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak sekadar berorientasi pada
pemenuhan dokumen atau evidence. Lebih dari itu, ZI harus diwujudkan
melalui perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan serta terbentuknya
budaya kerja yang berintegritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Secara umum, proses wawancara berlangsung dengan baik dan lancar. Selanjutnya, konsistensi penerapan budaya integritas, keberlanjutan inovasi pelayanan, serta kelengkapan evidence pendukung perlu terus diperkuat sebagai bagian dari tahapan evaluasi menuju WBK. Melalui proses tersebut, Puskesmas Buleleng III diharapkan mampu memperoleh hasil terbaik sekaligus menjadi role model pelayanan publik yang bersih, berintegritas, transparan, dan berkualitas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.