(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Pembinaan dan Pengawasan SDMK Kefarmasian dan Alkes di Puskesmas Seririt III dan Pustu Munduk Bestala

Admin dinkes | 17 September 2025 | 166 kali

Rabu (17/9), Tim kerja SDMK Kefarmasian dan Alkes Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaksanakan pembinaan dan pengawasan di Puskesmas Seririt III serta Pustu Munduk Bestala. Hasil kegiatan menunjukkan beberapa capaian penting, antara lain:

  1. Indikator Penggunaan Obat Rasional (POR) per Agustus tercapai 100%, dengan nilai anggaran pengadaan obat tahun 2025 sebesar Rp 29.296.369.
  2. Ketersediaan alat kesehatan di Pustu Munduk Bestala masih tergolong kurang dan perlu ditingkatkan.
  3. Jumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Seririt III tercatat 23 orang, dengan 1 orang perawat belum memiliki STR karena masih dalam proses pendidikan.
  4. Tim melakukan sosialisasi registrasi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) pada praktik mandiri nakes (dokter, dokter gigi, bidan, dan perawat) yang akan terintegrasi ke SISDMK dan Satu Sehat.
  5. Data jejaring menunjukkan terdapat 1 praktik mandiri dokter gigi dan 1 praktik mandiri bidan di wilayah kerja Puskesmas Seririt III.

Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan mutu layanan kesehatan di Puskesmas dan Pustu dapat terus ditingkatkan, serta mendukung integrasi data tenaga kesehatan secara nasional untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Buleleng.