Dalam rangka meningkatkan
pemahaman masyarakat terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS
Kesehatan menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan
Komunitas Paham JKN (Kompas JKN) Hari ke-2 yang bertempat di Aula Dinas Kesehatan,
Jumat (12/12). Kegiatan ini diikuti oleh pengelola program Promosi Kesehatan
Puskesmas serta kader desa.
Sosialisasi ini bertujuan
memperkuat peran puskesmas dan kader sebagai agen edukasi JKN di masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan menyampaikan sejumlah materi penting,
antara lain dasar hukum penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional, hak dan
kewajiban peserta JKN, serta prosedur pendaftaran, perpindahan kepesertaan, dan
perubahan data peserta.
Selain itu, peserta juga
mendapatkan penjelasan mengenai jenis layanan kesehatan yang dapat dan tidak
dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan turut mensosialisasikan
berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat, baik melalui kontak/WhatsApp
maupun aplikasi resmi BPJS Kesehatan.
Kegiatan ini juga diisi
dengan sesi diskusi interaktif terkait berbagai kendala dan permasalahan yang
selama ini dialami peserta JKN di lapangan. Seluruh pertanyaan dan masukan
peserta dijelaskan secara rinci oleh pihak BPJS Kesehatan sebagai upaya peningkatan
kualitas pelayanan JKN.
Melalui kegiatan Kompas JKN
ini, diharapkan pengelola promosi kesehatan puskesmas dan kader desa dapat
meneruskan informasi yang benar dan tepat kepada masyarakat, sehingga
pemanfaatan layanan JKN dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.