Pemerintah Kabupaten
Buleleng resmi mengukuhkan Pengurus Karang Wreda Ceria Kabupaten Buleleng Masa
Bhakti 2025–2030, Sekretaris Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng Nyoman Budiastawan turut hadir dalam kegiatan ini, Rabu (2/7).
Kepengurusan tingkat
kabupaten yang baru terbentuk pada 24 Juni 2025, dikukuhkan secara resmi oleh
Sekda Buleleng Gede Suyasa mewakili Bupati Buleleng di Gedung Wanita Laksmi
Graha. Turut hadir pula Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang mewakili
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya,
Sekretaris Daerah Gede Suyasa menyampaikan bahwa lanjut usia (lansia) bukanlah
akhir dari pengabdian, melainkan masa emas untuk berbagi pengalaman,
kebijaksanaan, dan nilai-nilai luhur kepada generasi muda. Beliau juga
menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memberikan ruang,
perhatian, dan pemberdayaan bagi para lansia melalui pembentukan Karang Wreda
di masing-masing desa/kelurahan.
Karang Wreda diharapkan
menjadi wadah edukasi, rekreasi, dan pemberdayaan bagi lansia, serta mampu
mewujudkan "pabrik kebahagiaan" bagi lansia dan seluruh lapisan
masyarakat. Melalui Karang Wreda, interaksi sosial bagi lansia akan terdorong,
mengurangi risiko kesepian dan isolasi sosial, serta memudahkan pemerintah
daerah dalam melakukan intervensi program/kegiatan yang dibutuhkan oleh lansia.
Pemerintah Kabupaten
Buleleng juga berkomitmen untuk terus meningkatkan program pemberdayaan lansia,
peningkatan kesejahteraan, serta perlindungan hak-hak lansia melalui sinergitas
dengan Karang Wreda. Hal ini akan didukung oleh kolaborasi seluruh SKPD terkait,
termasuk di bidang sosial, kesehatan, pelatihan, pemberdayaan, dan penguatan
ekonomi lansia.
Kepala Dinas Sosial
Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, S.Sos., MM, dalam laporannya
menjelaskan bahwa pembentukan Karang Wreda dilatarbelakangi oleh komitmen
pemerintah untuk memberdayakan lansia agar tetap aktif, produktif, dan memiliki
kualitas hidup yang lebih baik. Ia menambahkan, saat ini telah terbentuk 147
Karang Wreda di tingkat desa/kelurahan, dengan hanya satu desa yang belum
membentuknya, yaitu Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak.
Pengukuhan pengurus Karang
Wreda Ceria Kabupaten Buleleng Masa Bhakti 2025-2030 ini merupakan tindak
lanjut dari pembentukan pengurus tingkat kabupaten pada 24 Juni 2025, yang
dihadiri oleh 31 Ketua Karang Wreda desa/kelurahan perwakilan dari masing-masing
kecamatan.