Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., membuka sekaligus menyampaikan
materi kebijakan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) dalam
kegiatan Diseminasi Hasil Audit Kematian Ibu dan Anak Triwulan IV yang berlangsung
di Lovina Haven Boutique Resort, Selasa (20/10).
Kegiatan ini merupakan
bagian dari upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka
Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Buleleng. Melalui diseminasi hasil audit,
dilakukan evaluasi terhadap kasus kematian ibu dan bayi untuk mengidentifikasi
faktor penyebab, kendala pelayanan, serta merumuskan rekomendasi perbaikan
kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, dr.
Sucipto menyampaikan bahwa hingga Oktober 2026 tercatat delapan kasus kematian
maternal di Kabupaten Buleleng, atau sebesar 30,8 persen dari total kasus di
Provinsi Bali. Berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar kematian terjadi di
rumah sakit, dengan proporsi 87,5 persen. Kematian maternal juga didominasi
oleh kelompok usia di atas 34 tahun sebesar 75 persen dan terjadi pada masa
nifas sebesar 62,5 persen.
Sementara itu, tren
kematian bayi menunjukkan penurunan dari 146 kasus pada tahun 2023 menjadi 67
kasus pada tahun 2026. Dari jumlah tersebut, tercatat 57 kasus kematian bayi
usia 0–1 tahun pada tahun 2026. Data ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat
intervensi kesehatan ibu dan anak, mulai dari masa kehamilan, persalinan,
hingga periode pascapersalinan dan perawatan bayi.
Dalam arah kebijakan AMPSR,
Kepala Dinas Kesehatan menekankan pentingnya penguatan deteksi dini melalui
skrining faktor risiko dan pemeriksaan kehamilan sesuai standar, termasuk
pelayanan antenatal minimal enam kali (ANC 6 kali). Selain itu, optimalisasi
pelayanan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal melalui Puskesmas mampu
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) dan rumah sakit dengan
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), serta penguatan
sistem rujukan, menjadi bagian penting dalam upaya mencegah keterlambatan
penanganan.
Perbaikan tata kelola
program dan pelibatan masyarakat juga menjadi perhatian. Tindak lanjut hasil
audit diarahkan pada peninjauan kembali standar operasional prosedur (SOP)
skrining risiko tinggi, pelaksanaan in-house training penanganan
kegawatdaruratan non-obstetri, serta penguatan audit dan pemantauan secara
berkala untuk memastikan rekomendasi dapat dilaksanakan secara konsisten.
Melalui kegiatan diseminasi
ini, seluruh pihak terkait diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan komitmen
dalam menindaklanjuti hasil audit, sehingga setiap rekomendasi menjadi dasar
perbaikan nyata dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng terus mendorong penguatan pelayanan kesehatan yang bermutu, responsif, dan berkesinambungan melalui pendekatan AMPSR sebagai salah satu strategi untuk menekan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Buleleng.