Kamis (24/11/2022) Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaksanakan pertemuan terkait Bimtek Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang berlokasi di Hotel Aneka, Buleleng. Bimtek ini dilaksanakan berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, Optikal dan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng (dr. Sucipto,S.Ked.,M.A.P) turut hadir membuka pertemuan ini. Beliau menyampaikan Obat Tradisional merupakan produk kearifan Lokal, sebuah warisan budaya yang harus dilestarikan. Beliau juga menekankan kepada Pelaku Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Buleleng melalui hasil produksi yang berkualitas sesuai dengan standar.
Adapun pemateri dalam pertemuan ini yaitu PC IAI Buleleng dengan materi UMOT dan Keberadaan Umot di Kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dengan materi Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat Sesuai Standar, Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Buleleng dengan materi Pemberian Izin Edar dan Pengawasan Obat Tradisional, dan PT. Karya Pak Oles Tokcer Sharing dengan materi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik di PT. Karya Pak Oles Tokcer.
Turut hadir dalam pertemuan ini yaitu Kepala Loka POM Kabupaten Buleleng, Ketua Pengurus Cabang IAI Buleleng, Ketua Pengurus PAFI Cabang Buleleng, Bapak/Ibu Pimpinan Pengusaha Usaha Obat Tradisional, dan Ketua Forum Komunikasi Pelayanan Obat Tradisional Buleleng.
Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)