(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Gelar Sosialisasi Tata Laksana Kasus Gigitan Binatang Berbisa

Admin dinkes | 19 Juni 2026 | 169 kali

Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) melalui Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) berkolaborasi dengan RSUD Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Laksana Kasus Gigitan Binatang Berbisa yang bertempat di Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. dr. Tri Maharani, M.Si., Sp.EM yang menyampaikan materi terkait penanganan kasus gigitan binatang berbisa secara tepat dan terstandar guna meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan.

Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan 20 puskesmas yang masing-masing diikuti oleh penanggung jawab program dan dokter umum, 4 rumah sakit pemerintah yang diwakili oleh dokter spesialis bedah dan tim Unit Gawat Darurat (UGD), serta 6 rumah sakit swasta yang diwakili oleh dokter umum dan tim UGD.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dan Direktur RSUD Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya disampaikan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dalam menangani kasus gigitan binatang berbisa guna menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat kasus tersebut.

Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan tiga poin utama dalam tata laksana kasus gigitan binatang berbisa, yaitu:

  1. Melakukan pertolongan pertama dengan imobilisasi pada area yang terkena gigitan.
  2. Memberikan penanganan kegawatdaruratan apabila terjadi kondisi darurat pada pasien.
  3. Memberikan antivenom atau serum anti bisa pada pasien yang telah memasuki fase sistemik sesuai indikasi medis.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Buleleng memiliki pemahaman yang sama serta mampu menerapkan tata laksana kasus gigitan binatang berbisa secara cepat, tepat, dan sesuai standar pelayanan kesehatan.