Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) melalui Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) berkolaborasi dengan RSUD Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Laksana Kasus Gigitan Binatang Berbisa yang bertempat di Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. dr. Tri Maharani, M.Si., Sp.EM yang menyampaikan materi terkait penanganan kasus gigitan binatang berbisa secara tepat dan terstandar guna meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan.
Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan 20 puskesmas yang masing-masing diikuti oleh penanggung jawab program dan dokter umum, 4 rumah sakit pemerintah yang diwakili oleh dokter spesialis bedah dan tim Unit Gawat Darurat (UGD), serta 6 rumah sakit swasta yang diwakili oleh dokter umum dan tim UGD.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dan Direktur RSUD Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya disampaikan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dalam menangani kasus gigitan binatang berbisa guna menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat kasus tersebut.
Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan tiga poin utama dalam tata laksana kasus gigitan binatang berbisa, yaitu:
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Buleleng memiliki pemahaman yang sama serta mampu menerapkan tata laksana kasus gigitan binatang berbisa secara cepat, tepat, dan sesuai standar pelayanan kesehatan.