Kamis (01/09/2022) Ombudsman Provinsi Bali mengunjungi Puskesmas Buleleng I dalam rangka penilaian penyelenggara pelayanan publik. Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik melakukan penilaian ke beberapa instansi di Kabupaten Buleleng, sebelumnya Ombudsman Provinsi Bali telah mendatangi Puskesmas Banjar I pada tanggal 31 Agustus 2022. Kedatangan Ombudsman Provinsi Bali disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng (Nyoman Budiastawan,SKM.,MAP) dan Kepala Puskesmas Buleleng I (dr. I Gede Purnamawan). Dalam proses penilaian, Ombudsman Provinsi Bali terbagi menjadi dua tim yaitu tim asesor sebagai pewawancara yang bertugas mewawancarai kepala puskesmas dan beberapa petugas puskesmas sebagai pemberi layanan kesehatan serta tim enumerator yang bertugas menilai langsung produk layanan yang ada di Puskesmas Buleleng I seperti Poli Umum, Poli KIA/KB, Poli Gigi, Poli Imunisasi, UGD, Laboratorium dan Farmasi. Selain itu, tim enumerator juga melakukan wawancara kepada beberapa pasien untuk mengetahui tingkat kepuasan pasien selama mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas Buleleng I.
Melalui penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng berharap agar kedepannya penyelenggara pelayanan publik baik Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Puskesmas dapat lebih baik sehingga masyarakat sebagai penerima layanan pun dapat merasa puas akan layanan yang diberikan.