Senin (03/10/2022) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaksanakan Verifikasi Usulan BOK Puskesmas dengan masing-masing pemegang program di Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor PR.01.01/I/7997/2022 tanggal 13 September 2022 hal Pemberitahuan Menu dan Rincian DAK Nonfisik Bidang Kesehatan TA 2023. Melalui verifikasi ini, diharapkan usulan DAK Non Fisik (BOK Puskesmas) masing-masing Puskesmas dapat sejalan dengan kegiatan/sub kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Adapun yang hadir dalam kegiatan ini adalah Sub Koordinator Substansi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Sub Koordinator Substansi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat, Sub Koordinator Substansi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Sub Koordinator Substansi Kefarmasian, Alat Kesehatan, & Perbekalan Kesehatan, Sub Koordinator Substansi Surveilans dan Imunisasi, Sub Koordinator Substansi Pencegahan & Pengendalian Penyakit Menular, dan Sub Koordinator Substansi Pencegahan Penyakit Tidak Menular & Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng serta perwakilan seluruh puskesmas se-Kabupaten Buleleng.
Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)