Selasa (8/9), Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK)
melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Puskesmas Seririt II beserta Pustu
Ularan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan
sumber daya kesehatan, sarana dan prasarana, alat kesehatan, serta tata kelola
pelayanan kesehatan di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan.
Hasil monitoring di Pustu
Ularan menunjukkan bahwa terdapat satu orang petugas bidan yang telah memiliki Surat
Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP), serta Surat Keputusan (SK)
penugasan tenaga kesehatan.
Dari sisi ketersediaan alat
kesehatan, Pustu Ularan memiliki capaian sebesar 11,76 persen dari standar.
Sementara pada aspek farmasi, masih ditemukan beberapa hal yang perlu
ditindaklanjuti, antara lain belum tersedianya kartu stok serta alat pemantau
suhu dan dokumentasi monitoring suhu.
Sementara itu, hasil
monitoring di Puskesmas Seririt II menunjukkan ketersediaan sarana mencapai 70
persen, prasarana sebesar 40,74 persen, dan alat kesehatan sebesar 60,45 persen.
Secara kumulatif, ketersediaan Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (SPA)
tercatat sebesar 63,25 persen.
Pada aspek sumber daya
manusia kesehatan, seluruh tenaga kesehatan dan tenaga medis di Puskesmas
Seririt II telah memiliki STR dan SIP. Selain itu, seluruh tenaga kesehatan dan
tenaga medis juga telah menjalani proses kredensialing sebagai bagian dari
upaya memastikan kompetensi dan kewenangan dalam memberikan pelayanan
kesehatan.
Dari sisi capaian program,
indikator POR (Penggunaan Obat Rasional) Puskesmas Seririt II hingga Agustus
2026 telah mencapai 100 persen. Selain itu, pelaporan NAPZA melalui SINNAP juga
telah dilakukan hingga periode Agustus 2026.
Hasil monitoring dan
evaluasi tersebut menjadi bahan penting bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng
dalam mengidentifikasi kondisi fasilitas pelayanan kesehatan sekaligus
menentukan langkah tindak lanjut terhadap aspek yang masih perlu diperkuat.
Melalui kegiatan monitoring secara berkala, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng terus mendorong pemenuhan standar sarana, prasarana, alat kesehatan, serta peningkatan tata kelola dan kompetensi sumber daya manusia kesehatan guna mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, efektif, dan sesuai standar bagi masyarakat.