Kamis (3/9), Dalam upaya
memperkuat regulasi dan tata kelola pemerintahan daerah yang taat asas, Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., menghadiri
rapat strategis Persiapan Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah yang
berlangsung di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng.
Rapat tersebut dipimpin
langsung oleh Bupati Buleleng dan Wakil Bupati Buleleng, serta didampingi
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng guna memastikan proses pembahasan berjalan
secara efektif, baik dari sisi substansi maupun teknis administrasi.
Persiapan harmonisasi
rancangan produk hukum daerah ini menjadi bagian penting dalam memastikan
setiap regulasi yang disusun Pemerintah Kabupaten Buleleng memiliki landasan
hukum yang kuat, tidak tumpang tindih, serta dapat diterapkan secara optimal.
Beberapa hal utama yang menjadi fokus dalam proses harmonisasi meliputi:
Kehadiran pimpinan daerah
bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng, mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan
produk hukum daerah yang kuat secara yuridis, responsif terhadap kebutuhan
masyarakat, serta mampu menjadi landasan yang jelas dalam pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan publik.
Melalui harmonisasi yang dilakukan secara cermat dan terkoordinasi, Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga efektif, implementatif, dan memberikan kepastian dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.