Senin (6/4), Dalam rangka
memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis secara terpadu, Dinas Kesehatan
Kabupaten Buleleng melalui Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Menular (P2PM) Program Tuberkulosis melaksanakan rapat koordinasi Tim Public
Private Mix (PPM) TBC yang berlangsung di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati
Buleleng.
Kegiatan rapat koordinasi
ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi pelaksanaan program penanggulangan
tuberkulosis melalui keterlibatan fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah
maupun swasta dalam jejaring layanan TBC di Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan tersebut
disampaikan paparan terkait Surat Keputusan Tim Public Private Mix (PPM)
Tuberkulosis sebagai dasar penguatan koordinasi lintas sektor dan lintas
fasilitas pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan program penanggulangan TBC.
Selain itu, dilakukan
diseminasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 38 Tahun 2025 yang menjadi landasan
kebijakan daerah dalam mendukung percepatan pengendalian tuberkulosis di
Kabupaten Buleleng.
Melalui rapat koordinasi ini juga disepakati koordinator masing-masing kegiatan strategi yang tercantum dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Tuberkulosis sebagai langkah konkret memperkuat implementasi program di lapangan. Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan koordinasi lintas sektor semakin optimal serta mendukung percepatan penanggulangan tuberkulosis secara terintegrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.