(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Rapat Koordinasi Penataan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Bali

Admin dinkes | 08 Juli 2022 | 173 kali

Jumat (08/07/2022) sesuai arahan Kepala BPKSDM Provinsi Bali tentang pendayagunaan tenaga Non ASN,  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng bersama Kabid Pelayanan dan SDK mengikuti Rapat Koordinasi Penataan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Pertemuan ini dilaksanakan berdasarkan Undang – undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara , Undang- undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta Surat Edaran MenpanRB Nomor :B/185 M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian dilingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

 

Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)