(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Bupati Sutjidra Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi di Tingkat Desa Sosialisasi Antikorupsi dalam Rangka HAKORDIA 2025 Diikuti Perbekel dan Kelian Desa Adat Se-Buleleng

Admin dinkes | 01 Desember 2025 | 242 kali

Senin (1/12), Pemerintah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi Lurah, Perbekel, dan Kelian Desa Adat se-Kabupaten Buleleng. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik, ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, secara langsung memberikan arahan sekaligus membuka acara. Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya strategis Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi dan mencegah praktik korupsi, khususnya di tingkat pemerintahan desa dan desa adat.

"Penting bagi para pemangku jabatan di tingkat desa untuk memahami secara mendalam seluk-beluk tindak pidana korupsi. Sosialisasi ini adalah bentuk pencegahan dan perlindungan, agar Bapak dan Ibu sekalian tidak terjerumus ke dalam pelanggaran yang dapat merugikan negara dan masyarakat," tegas Bupati Sutjidra.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersinergi dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Buleleng yang bertindak sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mencakup pengertian, bentuk, serta konsekuensi hukum dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), disertai contoh kasus yang relevan dengan wilayah kerja para peserta.

Acara ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., menandakan komitmen menyeluruh perangkat daerah dalam gerakan antikorupsi. Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati I Gede Supriatna, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Luh Marleni, Sekda Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, serta segenap pimpinan perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap dapat membangun kesadaran kolektif dan integritas yang kuat di kalangan penyelenggara pemerintahan terbawah, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN.