Rabu (21/10), Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Tim Kerja Sumber Daya Manusia Kesehatan
(SDMK) melaksanakan kegiatan visitasi pembinaan dan pengawasan praktik mandiri
tenaga kesehatan dengan melibatkan jejaring Puskesmas Buleleng I dan Puskesmas
Banjar I.
Kegiatan ini bertujuan
untuk melakukan verifikasi terhadap pemenuhan persyaratan administrasi, standar
operasional prosedur (SOP), serta ketersediaan alat kesehatan (alkes) dalam
penyelenggaraan pelayanan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut,
tim melakukan kunjungan ke dua tempat praktik mandiri, yaitu praktik mandiri
dokter gigi atas nama drg. Dhiya Halida yang berlokasi di Kelurahan Kampung
Bugis dan praktik mandiri bidan atas nama Luh Putu Tuti Ariani yang berlokasi
di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.
Berdasarkan hasil
verifikasi pada praktik mandiri dokter gigi, ditemukan beberapa SOP tindakan
yang belum tersedia serta masih terdapat kekurangan pada sejumlah alat
kesehatan yang diperlukan untuk menunjang pelayanan.
Sementara itu, pada praktik
mandiri bidan, hasil verifikasi menunjukkan bahwa surat keputusan (SK) jenis
pelayanan belum tersedia. Selain itu, terdapat SOP yang belum sesuai dengan
tata naskah, SOP Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) yang belum disusun
secara terpisah, serta beberapa alat kesehatan yang masih perlu dilengkapi.
Melalui kegiatan visitasi
ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mendorong setiap praktik mandiri tenaga
kesehatan untuk menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Pemenuhan kelengkapan administrasi, penyusunan SOP yang sesuai
standar, serta ketersediaan alat kesehatan merupakan bagian penting dalam
mendukung mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan.
Diharapkan melalui pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan, praktik mandiri tenaga kesehatan di Kabupaten Buleleng dapat semakin meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan.