(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Dinkes Buleleng Laksanakan Visitasi Pembinaan dan Pengawasan Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan

Admin dinkes | 21 Oktober 2026 | 15 kali

Rabu (21/10), Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Tim Kerja Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) melaksanakan kegiatan visitasi pembinaan dan pengawasan praktik mandiri tenaga kesehatan dengan melibatkan jejaring Puskesmas Buleleng I dan Puskesmas Banjar I.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap pemenuhan persyaratan administrasi, standar operasional prosedur (SOP), serta ketersediaan alat kesehatan (alkes) dalam penyelenggaraan pelayanan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan kunjungan ke dua tempat praktik mandiri, yaitu praktik mandiri dokter gigi atas nama drg. Dhiya Halida yang berlokasi di Kelurahan Kampung Bugis dan praktik mandiri bidan atas nama Luh Putu Tuti Ariani yang berlokasi di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.

Berdasarkan hasil verifikasi pada praktik mandiri dokter gigi, ditemukan beberapa SOP tindakan yang belum tersedia serta masih terdapat kekurangan pada sejumlah alat kesehatan yang diperlukan untuk menunjang pelayanan.

Sementara itu, pada praktik mandiri bidan, hasil verifikasi menunjukkan bahwa surat keputusan (SK) jenis pelayanan belum tersedia. Selain itu, terdapat SOP yang belum sesuai dengan tata naskah, SOP Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) yang belum disusun secara terpisah, serta beberapa alat kesehatan yang masih perlu dilengkapi.

Melalui kegiatan visitasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mendorong setiap praktik mandiri tenaga kesehatan untuk menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemenuhan kelengkapan administrasi, penyusunan SOP yang sesuai standar, serta ketersediaan alat kesehatan merupakan bagian penting dalam mendukung mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan.

Diharapkan melalui pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan, praktik mandiri tenaga kesehatan di Kabupaten Buleleng dapat semakin meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan.