(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Buka Sosialisasi Perbup Nomor 55 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa BLUD

Admin dinkes | 30 Januari 2026 | 151 kali

Jumat (30/1), Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Nyoman Budiastawan, S.KM., M.A.P, menerima sekaligus membuka pertemuan Sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 55 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh seluruh pimpinan BLUD se-Kabupaten Buleleng, perwakilan Inspektorat Kabupaten Buleleng, serta perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait ketentuan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa pada BLUD sesuai dengan regulasi terbaru, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menyampaikan pentingnya sinergi antara seluruh pimpinan BLUD dan perangkat daerah terkait dalam menerapkan regulasi ini, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang sama terkait Perbup Nomor 55 Tahun 2025, sehingga proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BLUD dapat berjalan lebih efektif dan optimal.