Kamis (26/01/2023) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris, Kabid Pelayanan Kesehatan dan SDK serta Koordinator Substansi Pelayanan Kesehatan menghadiri pertemuan terkait Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang bertempat di Ruang Rapat BPKPD Kabupaten Buleleng. Rapat Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dipimpin oleh Sekban BPKPD yang diikuti oleh tim ahli Undiksha, RSUD Kabupaten Buleleng, dan RSUD Tangguwisia.
Pada Rapat Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, terdapat beberapa item yang perlu ditambah masih bisa diakomodir disertai dengan kajian dari instansi terkait. OPD terkait diminta proaktif untuk mengecek kembali rancangan draft tersebut, sehingga nantinya apa yang belum masuk di draft bisa dimasukkan ke rancangan draft.
Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)