(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan Buleleng Gelar Rapat Koordinasi, Tekankan Kewaspadaan Nataru dan Disiplin Anggaran

Admin dinkes | 17 Desember 2025 | 194 kali

Rabu (17/12), menjelang akhir Tahun Anggaran 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi pelayanan yang melibatkan seluruh jajaran. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., dan didampingi oleh Sekretaris Dinas, seluruh Kepala Bidang, serta Kepala Sub Bagian Umum. Hadir dalam pertemuan penting ini seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Buleleng, Direktur RSUD Tangguwisia, Direktur RSUD Giri Emas, perwakilan dari RSUD Buleleng, Kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), dan Kepala Depo Farmasi.

Dalam sambutan sekaligus pengarahannya, dr. Sucipto menyampaikan beberapa poin krusial yang menjadi perhatian utama:

1. Kesiapsiagaan Menyambut Nataru dan Cuaca Ekstrem: Kepala Dinas mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyambut periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta mengantisipasi potensi cuaca ekstrem. Hal ini untuk memastikan layanan kesehatan tetap optimal dan responsif terhadap segala kemungkinan.

2. Ketersediaan dan Pemantauan: Seluruh pimpinan unit diminta untuk menjaga perangkat komunikasi, khususnya telepon genggam, tetap aktif 24 jam. Tujuannya adalah untuk mempermudah koordinasi dan memantau situasi di wilayah kerja masing-masing secara terus-menerus.

3. Penguatan Disiplin dan Etika Pegawai: Kepala Dinas Kesehatan menekankan pentingnya disiplin yang komprehensif. Disiplin tidak hanya terkait kehadiran dan jam kerja, tetapi juga mencakup penerapan etika pegawai secara menyeluruh dalam setiap aspek pelayanan.

4. Efektivitas Penggunaan Anggaran: Kepala Dinas Kesehatan memberikan perhatian khusus pada capaian realisasi anggaran di beberapa puskesmas yang dinilai lebih tinggi daripada realisasi fisik. Hal ini menjadi catatan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja agar sejalan dengan output dan outcome yang direncanakan.

5. Kepatuhan pada Regulasi: Seluruh jajaran diinstruksikan untuk senantiasa bekerja sesuai dengan regulasi dan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku. Ini dianggap sebagai dasar untuk menjaga mutu, akuntabilitas, dan keamanan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar unit pelayanan kesehatan di Kabupaten Buleleng, sekaligus menjadi momentum untuk menyempurnakan kinerja menuju penutupan Tahun Anggaran 2025 dan meningkatkan kesiapan menghadapi periode-periode penting mendatang.