(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Kadiskes Buleleng Hadiri Pertemuan Koordinasi DAU yang ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2024

Admin dinkes | 17 Januari 2024 | 480 kali

Rabu (17/1/2023) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng (dr.Sucipto,S.Ked.,M.AP) menghadiri secara langsung pertemuan Rapat Koordinasi DAU yang ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Buleleng (Drs.Gede Suyasa), dalam arahannya mengatakan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Keuangan menerbitkan PMK No. 211/PMK.07/2022 dan PMK No. 212/PMK.07/2022 yang mengatur tentang pengelolaan DAU yang dilaksanakan untuk tahun anggaran 2024, Dalam PMK tersebut diatur mengenai perubahan mekanisme dalam penyaluran DAU yang disesuaikan dengan kebutuhan Daerah. Lebih lanjut, Alokasi DAU yang ditentukan penggunaannya digunakan untuk penggajian formasi PPPK, pendanaan kelurahan, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang pekerjaan umum.

Turut hadir seluruh SKPD Penerima DAU yang ditentukan Penggunaannya.