Rabu
(5/11), Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng
melaksanakan kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pasca
penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bersama seluruh puskesmas se-Kabupaten
Buleleng dan RSUD kelas D. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas
Kesehatan, Nyoman Budiastawan, S.KM.,M.AP, bertempat di ruang aula Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng.
Dari
hasil pembahasan, telah dirampungkan dua rancangan utama yaitu Rancangan Pola
Pengelolaan Keuangan (PPK) dan Rancangan Tarif Layanan Kesehatan. Kedua dokumen
tersebut menjadi langkah penting dalam penguatan tata kelola dan peningkatan
mutu pelayanan kesehatan setelah diterapkannya sistem BLUD di fasilitas
kesehatan daerah. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan dengan penyusunan dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup)
yang dijadwalkan menyusul pada pertemuan berikutnya.
Sekretaris
Dinas memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam
penyusunan rancangan tersebut. “Kami berharap hasil pembahasan ini dapat
menjadi dasar kuat bagi peningkatan kemandirian dan profesionalitas pengelolaan
layanan Kesehatan di seluruh puskesmas dan rumah sakit daerah,”ujarnya.
Dengan
tersusunnya dua rancangan awal ini, diharapkan implementasi BLUD di fasilitas
kesehatan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada
pelayanan terbaik bagi masyarakat.