Rabu
(4/2), Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pelayanan Kesehatan
(Yankes) bersama Labkesmas, Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Bidang
Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Tim Dinas Kesehatan Provinsi Bali, perwakilan
Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), serta PTSP melaksanakan kegiatan
pendampingan terkait perpanjangan Surat Izin Operasional (SIO) RS Tk. IV
Singaraja.
Kegiatan
ini bertujuan untuk memastikan kesiapan rumah sakit dalam memenuhi seluruh
persyaratan administrasi maupun teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil penilaian, secara umum sebagian besar persyaratan telah
dipenuhi oleh pihak rumah sakit.
Namun
demikian, masih terdapat beberapa catatan yang perlu segera ditindaklanjuti, di
antaranya review kembali terhadap SK dan SOP, penambahan dokumen Rencana
Strategis (Renstra) pada profil rumah sakit, serta penyusunan dokumen analisis
beban kerja dan perhitungan kebutuhan SDM. Selain itu, pelayanan di Poli Obgyn
dinilai belum berjalan maksimal karena keterbatasan SDM, serta terdapat
ketidaksinkronan jumlah petugas yang ada dengan data pada aplikasi SISDMK.
Menanggapi hal tersebut, pihak RS Tk. IV Singaraja menyampaikan komitmen untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi seluruh kekurangan yang ada, sehingga proses perpanjangan SIO dapat segera diproses. Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng berharap mutu pelayanan kesehatan di RS Tk. IV Singaraja dapat terus ditingkatkan serta sesuai dengan standar yang ditetapkan.