Selasa (12/12/2023), Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Buleleng (dr.Sucipto,S.Ked.,M.AP) menghadiri acara Pertemuan Koordinasi
Percepatan Transformasi Teknologi Kesehatan Melalui Implementasi RME
Terintegrasi SATUSEHAT. Pertemuan ini diselenggarakan selama 2 hari dari 12-13
Desember 2023 yang bertempat di Royal Tulip Springhill Resort Jimbaran.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
telah menetapkan transformasi teknologi kesehatan sebagai salah satu pilar
Transformasi Kesehatan untuk mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN). Agar program transformasi teknologi kesehatan
memberikan manfaat yang optimal dan berkelanjutan, diperlukan partisipasi dari
berbagai pemangku kepentingan, seperti mitra pelaksana dan pengembangan,
perguruan tinggi, penyedia teknologi kesehatan, lembaga pemerintah dan
lain-lain.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan
(PMK) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, Kementerian Kesehatan
berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Asean Center of Excellence of
Smart City (ASECH) untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia di bidang
kesehatan dalam rangka percepatan transformasi teknologi kesehatan melalui
implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) terintegrasi SATUSEHAT. Manfaat dari
peluncuran RME ini yaitu memudahkan proses pelayanan kesehatan, dimana tenaga
medis hanya perlu mengakses RME pasien tersebut,
maka semua riwayat penyakitnya akan muncul untuk menghindari potensi kesalahan
dan mempercepat keputusan tindakan yang harus dilakukan. Selain itu bisa
mencegah kemungkinan pemeriksaan berulang atau keharusan membawa berkas rekam
medis fisik saat pasien hendak berpindah fasyankes.