Dinas Kesehatan Kabupaten
Buleleng melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) bersama
Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) melaksanakan Pelatihan Tata Laksana Malaria
bagi tenaga medis di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini berlangsung pada 19–24 Oktober 2026, bertempat di UPTD Bapelkesmas
Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Pelatihan ini diikuti oleh
27 dokter dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Buleleng,
yang terdiri atas 20 dokter Puskesmas se-Kabupaten Buleleng, 3 dokter rumah
sakit pemerintah, dan 4 dokter rumah sakit swasta. Kegiatan tersebut secara
resmi dibuka oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Ni
Nyoman Mertiasa, S.KM., M.A.P., yang sekaligus bertindak sebagai narasumber
dalam pelatihan.
Dari total 30 peserta yang
diundang, sebanyak 3 peserta berhalangan hadir karena keterbatasan tenaga
dokter di Rumah Sakit Tk. IV Singaraja, RSUD Buleleng, dan Rumah Sakit Bali
Med. Pelatihan tata laksana malaria ini menjadi salah satu upaya peningkatan
kapasitas tenaga medis dalam penanganan penyakit malaria di fasilitas pelayanan
kesehatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tenaga medis semakin memahami tata
laksana malaria sesuai dengan pedoman yang berlaku, sehingga mampu memberikan
pelayanan yang tepat, cepat, dan berkualitas kepada masyarakat.
Peningkatan kompetensi
tenaga medis juga diharapkan dapat mendukung upaya pengendalian malaria di
Kabupaten Buleleng melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan
serta peningkatan mutu pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan
terselenggaranya pelatihan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng terus
mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya
perlindungan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.