(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Dinkes Buleleng Laksanakan Monev Bidang SDK di Puskesmas Kubutambahan I dan Pustu Bukti

Admin dinkes | 06 Oktober 2026 | 27 kali

Selasa (6/10), Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Puskesmas Kubutambahan I dan Puskesmas Pembantu (Pustu) Bukti. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemantauan dan peningkatan kualitas sumber daya serta dukungan sarana, prasarana, obat, dan tata kelola pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pada pelaksanaan monev di Pustu Bukti, diketahui bahwa petugas yang bertugas telah memiliki Surat Izin Praktik (SIP) serta Surat Keputusan (SK) penugasan kewenangan klinis. Kelengkapan dokumen tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan tenaga kesehatan melaksanakan pelayanan sesuai dengan kompetensi dan kewenangan yang dimiliki.

Sementara itu, terkait administrasi logistik obat, Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO) subunit/Pustu belum ditemukan dalam pelaksanaan monitoring. Ke depan, pencatatan dan pelaporan tersebut akan menggunakan sistem e-Puskesmas guna mendukung tertib administrasi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan logistik pelayanan kesehatan.

Monev kemudian dilanjutkan di Puskesmas Kubutambahan I. Dalam aspek sumber daya manusia, terdapat dua tenaga kesehatan bidan yang belum melaksanakan proses kredensial, karena merupakan tenaga PPPK yang baru bergabung. Proses kredensial menjadi bagian penting dalam memastikan tenaga kesehatan memperoleh penugasan sesuai kompetensi dan kewenangan klinisnya.

Dari aspek sarana dan prasarana, hasil monitoring menunjukkan bahwa pemenuhan sarana mencapai 72,5 persen, sedangkan pemenuhan prasarana mencapai 36,54 persen. Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebutuhan dan tindak lanjut dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kubutambahan I.

Sementara dari sisi ketersediaan obat, berdasarkan pemantauan hingga September 2026, tingkat ketersediaan obat di Puskesmas Kubutambahan I mencapai 97,5 persen. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung kesinambungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng terus mendorong setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk memenuhi standar sumber daya kesehatan, memperkuat tata kelola administrasi, serta memastikan ketersediaan sarana, prasarana, dan obat guna menunjang pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkesinambungan bagi masyarakat.