Selasa (6/10), Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK)
melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Puskesmas Kubutambahan
I dan Puskesmas Pembantu (Pustu) Bukti. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai
bagian dari upaya pemantauan dan peningkatan kualitas sumber daya serta
dukungan sarana, prasarana, obat, dan tata kelola pelayanan kesehatan di
fasilitas pelayanan kesehatan.
Pada pelaksanaan monev di Pustu
Bukti, diketahui bahwa petugas yang bertugas telah memiliki Surat Izin Praktik
(SIP) serta Surat Keputusan (SK) penugasan kewenangan klinis. Kelengkapan
dokumen tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan tenaga
kesehatan melaksanakan pelayanan sesuai dengan kompetensi dan kewenangan yang
dimiliki.
Sementara itu, terkait
administrasi logistik obat, Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat
(LPLPO) subunit/Pustu belum ditemukan dalam pelaksanaan monitoring. Ke depan,
pencatatan dan pelaporan tersebut akan menggunakan sistem e-Puskesmas guna
mendukung tertib administrasi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan logistik
pelayanan kesehatan.
Monev kemudian dilanjutkan
di Puskesmas Kubutambahan I. Dalam aspek sumber daya manusia, terdapat dua
tenaga kesehatan bidan yang belum melaksanakan proses kredensial, karena
merupakan tenaga PPPK yang baru bergabung. Proses kredensial menjadi bagian
penting dalam memastikan tenaga kesehatan memperoleh penugasan sesuai
kompetensi dan kewenangan klinisnya.
Dari aspek sarana dan
prasarana, hasil monitoring menunjukkan bahwa pemenuhan sarana mencapai 72,5
persen, sedangkan pemenuhan prasarana mencapai 36,54 persen. Data tersebut
menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebutuhan dan tindak lanjut dalam
mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kubutambahan I.
Sementara dari sisi
ketersediaan obat, berdasarkan pemantauan hingga September 2026, tingkat
ketersediaan obat di Puskesmas Kubutambahan I mencapai 97,5 persen. Kondisi
tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung kesinambungan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng terus mendorong setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk memenuhi standar sumber daya kesehatan, memperkuat tata kelola administrasi, serta memastikan ketersediaan sarana, prasarana, dan obat guna menunjang pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkesinambungan bagi masyarakat.