(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Dinkes Buleleng Hadiri Advokasi terkait Implementasi Germas Pemberdayaan Masyarakat di Tatanan Pura

Admin dinkes | 14 November 2022 | 135 kali

Senin (14/11/2022) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Advokasi terkait Implementasi Germas Pemberdayaan Masyarakat di Tatanan Tempat Ibadah yang bertempat di Wantilan Pura Desa Adat Sukasada. Pertemuan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, dimana pada tanggal 15 September 2022 telah diadakan SMD (Survey Mawas Diri) dan tanggal 6 Oktober 2022 diadakan MMD (Musyawarah Masyarakat Desa). Pada pertemuan sebelumnya, dibahas terkait masalah kesehatan yang ada di kawasan Pura dan diskusi terkait solusi atau penyelesaian dari masalah tersebut. 

Kegiatan Advokasi ini dibuka langsung oleh Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dan turut dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Bappeda Buleleng, Puskesmas Sukasada I, MDA Buleleng, Klian Desa Adat dan Pengempon Pura.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan advokasi ini adalah untuk pembuatan kebijakan terkait kesehatan untuk diterapkan di tatanan tempat Ibadah (Pura) dengan mengambil lokus di Desa Adat Sukasada. Kebijakan yang terbentuk dituangkan dalam bentuk Perarem Desa Adat  dan Tata Titi Pura dengan beberapa poin diantaranya 1) dilarang merokok di area Pura (area utama lan madya mandala), 2) dilarang meludah di area Pura (area utama lan madya mandala), 3) dilarang membuang sampah sembarangan di area Pura, dan 4) mengurangi penggunaan sampah plastik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kedepannya mampu menjaga kebersihan dan kesehatan Pura sehingga akan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah. 

Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)