Sangsit
(10/10/2024), bertempat di Lapangan
Olahraga Desa Sangsit, Kecamatan
Sawan Tim Dinas Kesehatan
Kabupaten Buleleng dan Puskesmas Sawan I melaksananakan Pengukuran dan Pembinaan Kebugaran Jasmani dengan sasaran kelompok
Senam Sehat Desa Sangsit, berjumlah 19 orang. Kegiatan ini merupakan upaya
untuk mengetahui tingkat kebugaran jasmani masing-masing peserta dan memberikan
rekomendasi Latihan Fisik untuk
rentang 3 bulan mendatang. Upaya
peningkatan aktivitas fisik merupakan salah satu strategi untuk menurunkan
prevalensi hipertensi, diabetes mellitus, obesitas sentral dan penyakit kanker.
Sebelum pengukuran
kebugaran jasmani, dilakukan skrining kesehatan (BB, TB, IMT, LP, Tekanan
Darah, Kadar Gula Darah) dan skrining kesiapan aktivitas fisik (Physical
Activity Readiness). Bagi peserta yang dinyatakan layak, selanjutnya mengikuti pengukuran kebugaran jasmani menggunakan metode
single test yaitu jalan cepat/jogging/lari dengan konstan pada
lintasan datar sejauh 1.600 meter
(8 lap). Parameter ukur menggunakan catatan waktu tempuh yang
dikonversikan kedalam nilai VO2max.
Hasil pengukuran kebugaran menunjukkan bahwa tingkat kebugaran jasmani
peserta adalah
sebagai berikut : 2 orang (10,5%) Baik
dan 17 orang (89,5%) Cukup.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kesehatan yang tercantum dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dimana pada pasal 102 ayat (1) dinyatakan bahwa upaya kesehatan olahraga ditujukan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat melalui aktivitas ?sik, latihan ?sik dan atau olahraga. Pada ayat (2) dinyatakan bahwa Peningkatan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan upaya dasar dalam meningkatkan prestasi belajar, kerja, dan olahraga. Pada pasal 103 dinyatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan Upaya Kesehatan Olahraga yang didukung dengan penyediaan sumber daya yang dibutuhkan.