(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Pemkab Buleleng dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Melalui Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemda Triwulan I Tahun 2026

Admin dinkes | 16 April 2026 | 36 kali

Kamis (16/4), Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menghadiri undangan dari BPJS Kesehatan Cabang Singaraja dalam Rapat Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah (Pemda) Triwulan I Tahun 2026 yang bertempat di Mimpi Resort Menjangan. Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi data serta ketertiban pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi seluruh segmen kepesertaan di Kabupaten Buleleng.

Hadir dalam kegiatan tersebut dr. Sucipto selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng bersama Putu Ariadi Pribadi selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Kabupaten Buleleng telah mencapai cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang sangat tinggi. Meski demikian, perhatian bersama saat ini difokuskan pada upaya peningkatan keaktifan peserta agar manfaat jaminan kesehatan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Perwakilan BPJS Kesehatan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng atas komitmen dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui pengelolaan iuran yang tertib dan berkelanjutan. Senada dengan hal tersebut, perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Singaraja bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng menekankan bahwa pengelolaan iuran wajib yang akurat dan konsisten merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat.

Selain itu, hasil pemadanan data antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah melalui sistem SIM GAJI menunjukkan tingkat kesesuaian data yang sangat baik, khususnya pada segmen aparatur sipil negara daerah. Dalam rapat tersebut juga dirumuskan beberapa dukungan strategis yang diharapkan dari Pemerintah Daerah, antara lain konsistensi pembayaran iuran bantuan pemerintah daerah, kepastian dukungan anggaran hingga akhir tahun berjalan, serta penyelesaian kewajiban iuran pada komponen jasa medis tahun sebelumnya.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Buleleng semakin kuat dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional sehingga seluruh krama Buleleng dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas secara merata dan berkesinambungan.